Breaking News

BANTUAN WC DARI PEMERINTAH,TAHUN 2020-2021 DISELEWENGKAN OLEH KSM ( KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT ) DESA BATU SURAU KEC.SDT KAB.MUARA ENIM.

 




Kabupaten Muara Enim.Jumat 23 Desember 2022.


Sepandai-Pandainya menyimpan bangkai,suatu saat aroma nya akan tercium juga,mungkin kata - kata yang tepat bagi oknum KSM ( kelompok Swadaya masyarakat di desa Batu Surau.


Sekitar pada tanggal 18 November 2022 lalu,awak media mendampingi Taufik Hermanto ( Ketua DPC L.A.I Basus D-88 ) untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat Desa Batu Surau,Kecamatan Semende darat Tengah,untuk meninjau bangunan fisik WC bantuan dari Pemerintah Pusat pada tahun 2020 - 2021 lalu yang diterima masyarakat desa batu surau.


Adapun banyak nya bantuan WC tersebut kurang lebih sekitar 100 unit Wc yang di peruntukan atau diterima masyarakat,dengan bertahap,bantuan tersebut adalah anggaran yang bersumber dari APBN 2020 - 2021.


Namun sangat disayangkan ternyata bantuan Pemerintah tersebut tidak dimanfaat kan dengan baik,bahkan ada nya manipulasi tempat / titik bangunan WC yang tidak tepat sasaran,yang disengaja dilakukan oleh pihak KSM Batu Surau.


Taufik hermanto menjelaskan kepada awak media jika informasi dari pihak dinas Perkim kabupaten muara enim  selaku pengawas dari program tersebut,seluruh anggaran dari kementrian sebesar Rp. 250.000.000 / belum di potong pajak,untuk 100 unit WC jika di hitung setiap Wc dengan nominal 4.500.000 / unit diperuntuk bagi masyarakat desa batu surau,terang nya.


Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi  yang saya lakukan dilapangan serta dinas Perkim kabupaten Muara enim,bahwa ada bangunan yang di bangun bukan pada tempat nya,bahkan ada masyrakat yang hanya menerima papan dan bahan matrial nya saja,tanpa di bangunkan oleh pihak KSM desa batu surau,dan saat saya konfirmasi dengan salah satu PPK program tersebut,beliau menerangkan kepada saya jika kami menerima data dan laporan dari KSM desa Batu surau setelah selesai pekerjaan tersebut,bahwasannya semua sudah selesai berdasarkan laporan yang kami terima tutur PPK kepada saya,bahkan Pihak PPK tidak tahu jika Ada hal atau masalah dilapangan,kami akan kroscek lagi pak tutur nya kepada saya di ruang kerja PPK proyek tersebut.ujar PPK


Karena ini adalah anggaran yang bersumber dari APBN maka saya berkewajiban untuk melaporkan kesalahan berdasarkan data, kepada Aparat Penegak hukum,agar para oknum yang sudah mendapatkan amanah dari pemerintah dapat di hukum sesuai kesalahan yang telah di perbuat.tegas taufik.


Ditempat terpisah melalui saluran telepon,awak media mencoba konfirmasi kepada kades Desa Batu Surau,beliau pun sangat menyayangkan ternyata permasalahan ini belum juga selesai,pak kades pun mengungkapkan ke khawatiran jika Program ini sampai mencuat,akan sangat berdampak bagi desa batu surau kedepannya,mungkin kedepannya kita desa batu surau akan sulit untuk mengajukan proposal kepada pemerintah pusat.ucap kades batu surau. Laporan :muhammad

Tidak ada komentar