2 Orang Perwakilan Warga Suku Anak Dalam Jambi Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara.
Jakarta, Radar Jakarta.net
2 orang perwakilan warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi hadir di Istana Negara siang tadi bersama para perwakilan penerima sertifikat hak atas tanah untuk rakyat lainnya dari 33 provinsi.
Sertifikat yang mereka terima adalah hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.
"Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah untuk rakyat sehingga sengketa dan konflik tanah bisa dicegah dan diselesaikan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/12/2022) kemarin.
Dikatakan, urusan tanah Suku Anak Dalam sudah berlangsung lebih dari 35 tahun dan tidak rampung.
"Konflik agraria ini bisa diselesaikan karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, dari Menteri, hingga Kepala Kantor Wilayah," kata Jokowi.
Dia mengatakan, sengketa serupa tidak hanya terjadi di Suku Anak Dalam saja dan merupakan problem utama pertanahan.
Problem lainnya, katanya, adalah mafia tanah.
"Saya sudah meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat ini," tegas Jokowi.
Sebanyak 1.552. 000 sertifikat tanah dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di provinsi masing - masing, kata Jokowi, dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/12/2022) kemarin.
Usai menerima, Jokowi meminta warga pun untuk menunjukkan sertifikatnya. Kepala Negara itu kembali menanyakan sertifikat tersebut, dirinya berani menukar dengan sepeda jika warga tak mau.
"Bapak ibu ini senang gak sih terima sertifikat?," tanya Jokowi.
"Senang semuanya ya?," kata Jokowi.
"Senang," kata warga.
Demikian RJ.NET mewartakan melansir via keterangan tertulis Presiden Joko Widodo.
Reporter: Andi Razak BW
Editor: Ra Ja.net/redaksi.
Tidak ada komentar