Breaking News

PT.Linge Meneral Resauces Harus Hengkang Dari Bumi Linge.

 




Aceh Tengah-PT. Linge Mineral Resauces Harus hengkang dari bumi Linge

Linge, 08/11/2022 di tengah hangatnya issu penolakan tambang saat ini dengan membentangkan baliho tolak tambang di sejumlah daerah kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh yang di inisiasi oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Islam dan Ikatan Mahasiswa Linge, Tokoh Pemuda Linge Namtara aktivis LSM GEMPuR menyatakan bahwa kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi aksi penolakan tambang di bumi linge dengan luas ekplorasi mencapai 36.420 Ha di perkirakan 6 kali luas danau laut tawar. 

Sangat kita sesalkan secara senyap atau diam-diam PT. Linge Mineral Resouces terus melakukan kegiatan khusus nya di wilayah lingkar tambang dan desa lain di kecamatan Linge, mereka dilapangan menyebarkan angin surga kepada masyarakat tanpa ada menyampaikan dampak dari beroperasi nya tambang, sebahagian masyarakat terkecoh dengan issu miring ini sehingga mereka pro terhadap tambang oleh karena itu kita berharap agar para pejuang tolak tambang terus bersinergi dari berbagai kalangan untuk memberi pencerdasan soal dampak tambang guna menyelamatkan lingkungan dan sejarah Kerjaan Linge, mulai dari organisasi mahasiswa, ormas, LSM, paguyupan, lembaga adat, tokoh adat, pemuda dan masyarakat.

Secara garis besar ada 13 alasan kita menolak hadir nya rencana tambang oleh PT. LMR yakni; menyelamatkan adat istiadat dan sejarah asal linge awal serule, area izin berada dalam kawasan bencana, menyelamatkan kawasan konservasi taman buru linge isaq, menyelamatkan perempuan dan anak, menyelamatkan bentang alam kars dan sumber air bawah tanah, menyelamatkan sumber air DAS krueng jambo aye, pencemaran limbah dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketidak sesuaian dengan tata ruang wilayah, areal izin tumpang tindih dengan kawasan kota terpadu ketapang mandiri, menyelamatkan satwa di lindungi, areal izin tumpang tindih dengan izin PT. Tusam Hutan Lestasi (THL), menyelamatkan wilayah kelola rakyat (WKR) dan area izin berada dalam kawasan ekosistem lauser (KEL).

Dengan alasan tersebut sudah jelas bahwa daerah linge perlu di selamatkan dari ancaman pertambangan karena kita mengetahui tidak ada tambang yang ramah lingkungan, apalagi daerah dataran tinggi tanoh gayo merupakan penghasil kopi terbaik di dunia dan penikmat kopi gayo tersebar sampai ke manca negara terbukti dengan banyak nya eksportir kopi mengirim biji kopi ke sejumlah negara seperti swiss, belanda, amerika dan negara lain. Panorama alam sebagai wisata juga tak diragukan lagi soal keindahan seperti kepingan surga yang di titipkan oleh sang Pencipta alam semesta. 

Namtara juga sebagai pendiri Ikatan Mahasiswa Linge menambahkan, terkadang kita merasa lucu satu sisi pemerinatah daerah menggemborkan potensi wisata, kopi, adat, budaya dan sejarah dan palawija di sisi lain mereka juga melancarkan perushaan PT. Linge Mineral Resouces untuk melakukan proses perijinan rencana pengolahan bijih emas dmp di proyek Abong berlokasi di Lumut, owaq, Penarun, Linge dan ise-ise kecamtan Linge Kabupaten Aceh Tengah. 

Namtara Linge selaku putra daerah menegaskan kondisi saat ini yang di butuhkan masyarakat linge adalah sarana prasarana pembangunan dan jaringan seluller (HP) dan program lain yang ramah lingkungan untuk mengentaskan ketertinggalan. Bukan malah mengijinkan perusahaan yang sudah jelas berpotensi merusak dan mengancam kekayaan potensi yang kita miliki, dengan

marak nya penolakan Tambang mencuat ke publik sejak 4 april 2019 setelah di umumkan rencana penambangan dan pengolahan bijih emas dmp di kecamatan Linge seharus nya Pemerintah daerah, provinsi dan pusat mencabut atau membatalkan semua izin rencana penambangan di proyek Abong berlokasi di Lumut, owaq, Linge dan ise-ise kecamtan Linge Kabupaten Aceh Tengah itu, tegas Namtara.

Tidak ada komentar