Breaking News

Pemberi Perintah dan Penerima Narkoba Orang Sama, Modus Baru Jaringan Internasional

 




DUMAI, RADARJAKARTA.NET— 

Tergiur mendapatkan 1 unit sepeda motor, Fz alias Pd nekad menjadi kurir 10 kg sabu. Langkahnya mengantarkan barang haram itu dihentikan Polsek Medang Kampai yang di back up Polres Dumai, Jumat (28/10/2022).


Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH., SIK., dalam keterangan persnya, Selasa (1/11/2022) ungkapkan, penggagalan peredaran sabu bernilai milyaran rupiah itu merupakan bagian dari Operasi Antik yang tengah digelar jajaran Polda Riau.


“Operasi itu dlaksanakan selama 14 hari sekaligus pencegahan narkoba di wilayah Polda Riau. Pada kegiatan operasi tersebut kita berhasil mengungkap kasus cukup besar yang dilakukan oleh gabungan Polsek dan Polres,” kata Nurhadi.


Saat konferensi pers, Nurhadi didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi dan Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel.


Mantan Kapolres Rokan Hilir ini mengungkapan, pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis Shabu dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis ke Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.


“Mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” lanjut Kapolres.


Pada hari Jumat (28/10/2022) sekira pukul 09.30 WIB, Team

Opsnal Reskrim Polsek Medang Kampai yang di Backup Team Opsnal Satres Narkoba

Polres Dumai mencurigai seseorang (sebagaimana data dan informasi yang telah diterima) yang berada di pinggir jalan Arifin Achmad Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.


Tim yang tengah melakukan penyelidikan melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa plat nomor membawa box stereofoam yang diikat di jok belakang.


Saat didekati, tersangka berusaha lari. Hasil penggeledahan tim, di dalam box ikan tersebut terdapat ransel dengan kondisi tergembok. Setelah dibuka ternyata berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merk GUANYINWANG yang diduga berisi sabu-sabu,” ungkap Nurhadi.


Dari hasil pemeriksaan lanjut, warga Jl. Pelajar Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Tengah Kabupaten Bengkalis tersebut diperintah seseorang berinisial B untuk membawa barang tersebut, yang akan ditransaksikan di Mundam.


“Jadi ini cukup licin juga ya. B yang menyuruh dan menyerahkan barang, dan B pula yang akan mengambil barangnya. Jadi ini benar-benar sistem terputus," kata Kapolres.


Dalam perjanjian mereka, setelah tersangka Fz alias Pd sampai ke tujuan yang ditetapkan akan dihubuhgi seseorang.


“Jadi dia (Fz) ini seolah-olah boneka seseorang. Selanjutnya akan dihubungi via video call atau dipanggil namanya untuk berhenti dan akan diambil barangnya” tutur Kapolres.


Diungkapkan Kapolres, tersangka Fz mengaku jika sabu-sabu yang ia bawa berhasil diambil oleh kurir selanjutnya atau pemilik barang, ia akan diberikan upah berupa 1 unit sepeda motor.


“Tersangka Fz sehari hari berprofesi sebagai buruh. Karena tak punya motor, ia nekad menerima tawaran tersebut,” urai Nurhadi lebih lanjut.


Sementara sepeda motor yang digunakan tersangka Fz merupakan sepeda motor yang ia pinjam dari salah seorang keluarganya.


Selain sabu-sabu seberat 10 kg, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone android merk Realme warna biru muda, dan 1 unit handphone merk Nokia warna biru milik terlapor.


Dijelaskan Kapolres, sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh sebuah jaringan internasional dari Malaysia. Sabu-sabu dibawa ke Rupat dan selanjutnya ditransfer ke Dumai sebelum dibawa ke tujuan akhir.


“Ini yang akan, masih dan terus kita lakukan penyelidikan. Ya, karena memang mereka menggunakan sistem putus. Mudah-mudahan dalam waktu tidak berapa lama dapat kita ungkap jaringan di atasnya.




(Dumai Pos News/ES)

Tidak ada komentar