Breaking News

Beri Pelayanan SIM di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Bartim Perketat penerapan Prokes

 


Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Kepolisian Resor(Resor) Barito Timur(Bartim) ,Polda Kalteng dalam masa pandemi covid-19 perketat penerapan protokol kesehatan(prokes) kepada masyarakat , rabu(27/11/2022) pagi


Warga yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bartim diwajibkan mentaati protokol kesehatan


Pada pelaksanaannya personil Satlantas Polres Barito Timur mengarahkan kepada pemohon sebelum memasuki ruang pelayanan agar mencuci tangan


Usai mencuci tangan pemohon akan diperiksa suhu oleh personil Satlantas Polres Barito timur dan wajib menggunakan masker sebelum ke ruang pelayanan


Untuk mendukung keseriusan Satlantas Polres bartim dalam penerapan protokol kesehatan, Satlantas Polres Barito timur juga memasang bilik penyekat antara permohonan dan petugas di satpas serta rutin melakukan penyemprotan desinfektan di ruang pelayanan, area parkir, ruang uji SIM, tempat Ibu menyusui dan tempat bermain anak


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmassela SH SIK melalui Kasatlantas Polres Bartim AkP Irfan Alireja SI,MH mengatakan pihaknya memperketat pada pemeriksaan prokes guna menghindari penyebaran virus Covid 19


" Tentunya kita ingin tetap aman dan nyaman dalam pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat ijin Mengemudi, dan demi kepentingan bersama yakni untuk mencegah virus covid 19 yang mana kita tahu bahwa virus ini bukan hanya ada di Indonesia melainkan di seluruh dunia, maka dari itu sudah selayaknya kita waspada dan mencegah menghindari virus covid-19 ini" ucap Kasatlantas(pm)

Tidak ada komentar