Breaking News

Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Rawajitu Utara Huni Sel Polres Mesuji

 


LAMPUNG, RADARJAKARTA.NET—

 Malang nasib K (13), warga Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus menanggung aib seumur hidup, karena di rudapaksa ayah tirinya sendiri R (39).


Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil delapan bulan.


Kelakukan tidak bermoral sang ayah, menurut Win(38), kerabat korban, Sabtu (08/10/2022), diketahui setelah pihak sekolah curiga dengan pertumbuhan anak didiknya tersebut, sehingga pihak sekolah berinisiatif pertanyakan ke pihak keluarga.


"Karena dapat laporan kecurigaan dari pihak sekolah, maka kami memutuskan untuk memeriksakannya ke pihak bidan terdekat. Hasilnya, dari bidan memastikan jika anak kami memang sedang hamil," terang Wn yang juga tante koban.


Akhirnya, keluarga korban melapor ke pihak aparatur desa, diteruskan ke Bhayangkara Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), sehingga pelaku diamankan.


"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak berwajib," terang Anton Kepala Desa di Kecamatan Rawajitu Utara.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mendamping Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudha membenarkan hal tersebut.


"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.



(Lampung.rilis.id/ES)

Tidak ada komentar