Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Jakarta, Radar Jakarta.net
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, resmi mengumumkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," jelas Kapolri di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022) malam.
Keenamnya yakni, AHL (Dirut PT LIB), AH (Ketua Panitia Pertandingan), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Danki III Yon A Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasat Samapta Polres Malang).
Sumber: Divisi Humas Polri media partner RJ.NET.
Reporter: Andi Razak BW
Editor: Ra Ja.net/redaksi.
Tidak ada komentar