Breaking News

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.YUNA H GULTOM, S.H.,M.H. melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

 





Senin 19 september 2022 sekira pukul 10.30 wib. Tkp penangkapan : 

Dusun I Desa Damuli pekan Kec.Kualu Selatan Kab.Labuhan Batu Utara.

ANTONI SURBAKTI , (40) lk , wiraswasta, Alamat : Dusun I Desa Damuli pekan Kec. Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara.


 penangkapan: Atas laporan / informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis Ganja di dusun I desa damuli pekan kec. Kualuh selatan kab labura, Tim bergerak ke dsn I desa Damuli pekan. Atas informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di dusun I Damuli pekan ada bandar narkotika jenis Ganja,


Menelusuri informasi tersebut, tim langsung menyusun rencana penangkapan dengan target yang sudah diketahui pada hari senin tanggal 19 september 2022 sekira pukul 10.30 wib. Tim Opsnal langsung mengepung rumah pelaku dan tim melihat pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan memegang bungkusan plastik berwarna hitam dan kemudian tim berhasil menangkap pelaku 


Petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka dan setelah diperiksa bungkusan plastik tersebut berisikan ganja kering yang dibungkus dari kertas berwarna kuning (kertas bungkusan nasi) Kemudian tim langsung membawa pelaku ke kantor untuk di mintai keterangan.

 

Tsk bersama Barang Bukti :

1 ( Satu) Buah kotak Kaleng Rokok berisikan narkotika jenis ganja

 4 ( empat ) Bungkus kertas sedang berisikan narkotika jenis ganja

 7 ( Tujuh ) bungkus kertas ukuran kecil berisikan narkotika jenis Ganja

1 ( satu ) buah plastik warna hitam

(A.lubis)

Tidak ada komentar