UKW SPS dan PWI Riau Resmi Dibuka, Zulmansyah Sekedang : Wartawan Harus Miliki Standar Kompetensi.
PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET—
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kolaborasi antara Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Riau dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai digelar hari ini, Selasa-Rabu (20-21/9/2022) di Hotel New Hollywood, Pekanbaru.
Ketua Panitia, Asmawi Ibrahim, mengatakan bahwa pelaksanaan UKW ini merupakan kegiatan perdana di masa kepemimpinan Khairul Amri sebagai Ketua SPS Cabang Riau, namun sudah kegiatan yang ke-18 bagi PWI Riau.
Kegiatan UKW ini, kata Asmawi, diikuti oleh 30 wartawan yang terbagi ke dalam 4 kelas jenjang Wartawan Muda dan 1 kelas jenjang Wartawan Madya. Para peserta sebagian besar dari media yang menjadi anggota SPS Cabang Riau.
"Mudah-mudahan pelaksaan UKW kali ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya baik pula, karena kami lihat para pengujinya pun orang-orang yang idealis dan memiliki kecakapan luar biasa sebagai wartawan," kata Asmawi dalam sambutannya.
Ketua PWI Riau sekaligus penguji UKW, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW ini merupakan amanat UU Pers yang dikuatkan oleh Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan yang menyebutkan bahwa wartawan harus memiliki standar kompetensi.
"Peserta yang mengikuti UKW kali ini merupakan angkatan ke-18, artinya sudah 18 kali pula PWI Riau mengadakan UKW," ujarnya.
Zulmansyah menambahkan bahwa kelebihan PWI Riau dalam mengadakan UKW adalah jumlah kelas yang selalu banyak serta biaya yang lebih terjangkau. Hal ini disebutnya tak lain juga demi membantu para wartawan.
"Oleh karena itu, kepada seluruh peserta diharapkan berusaha maksimal, laksanakan ujian dengan baik, semoga lulus seratus persen," tutupnya.
(Rilis/ES)
Tidak ada komentar