Breaking News

Transportir dan Pembeli CPO Yang Cemari Sungai Melawi Akan Diperiksa Polres Sintang

 





Sintang (Kalbar), CPO milik Wahana Plantation and Product (PT WPP) atau PT Julong yang karam di bantaran sungai Melawi pada tanggal 11 September 2022 sekitar pukul 20.00 wib. sudah berhasil dievakuasi sebayak 22 Kontainer. tiga kontainer masih dalam proses pencarian.


Kepala Reserse Kriminal Polres Sintang, AKP Idris Bakara mengatakan bahwa terkait dengan Insiden tersebut, kepolisian sudah memanggil pihak Perusahaan PT Julong untuk diperiksa yakni manager pabrik kelapa sawit (PKS). dan selanjutnya Polres Sintang juga akan memanggil pihak transportir yang ditunjuk pembeli pada Jumat besok.


“Untuk pihak Transportir akan kita lakukan pemeriksan pada hari Jumat besok karena Pembeli adalah pihak yang menunjuk transportir,” ujar Kasat kepada sejumlah wartawan, Rabu(21/9/2022)


Idris mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak PT Julong bahwa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut adalah pihak Transportir.


“Berdasarkan keterangan sementara pihak PT Julong, untuk pertanggungjawaban tumpahan CPO ada ditangan transportir. Nah keterangan pihak Julong ini akan kita konfrontir ke pihak transportir, ” ucap Idris.


Kasat kemudian merinci jumlah CPO yang tumpah di Sungai Melawi. Totalnya 25 kontainer. Yang sudah dievakuasi 22 kontainer. Sementara yang masih dicari ada 3 kontainer, 2 berisi CPO, satunya lagi kosong,” bebernya. “Kontainer tersebut muatannya 20-27 ton,” ungkapnya.


Idris juga mengatakan bahwa Kapal Tongkang pengangkut kontainer bersisi CPO yang karam tersebut terjadi pada saat pengisian CPO dari tong Penampungan PT Julong ke Dalam Kontainer diatas Kapal Tongkang.


Terkait dengan adanya tindak Pidana pencemaran lingkungan hidup dalam kejadian tersebut akan didalami terlebih dahulu Apakah ada pidananya atau tidak akan kita cari tahu. Karena pemeriksaan kita sampai hari ini masih sepihak, yakni baru PT Julong saja.


"Jadi ada tiga pihak yang harus kita periksa, selain Julong juga transportir dan pembeli,” katanya.


"Selain itu kita juga menunggu hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang terkait dengan Hasil pemeriksaan kadar mutu air apakah terjadi pencemaran lingkungan dengan Adanya peristiwa tersebut dan sudah kita minta surat tembusan jika hasilnya sudah keluar, “pungkas Idris.

Tidak ada komentar