Breaking News

Polisi Berhasil Ringkus 41 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu serta Uang

 





Takengon 

-Satres Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 41 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu di kabupaten Aceh tengah


Kepolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK, Kamis 8 September 2022 mengatakan, dalam kurun waktu 40 hari ini, Satres Narkoba berhasil menangkap 41 tersangka dengan barang bukti, 42.000 Grm ganja dan sebuah tas rangsel warna coklat juaga sepeda motor yamaha warna hitam N-Max dengan nomor polisi BL 6599 NAK. dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 111,46 gram dari hasil penangkapan yang sudah di lakukan dalam pekan terakhir ini


“Juga di sita juga uang senilai 300 juta lebih, hasil dari penjualan sabu-sabu,” kata Kapolres.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Wawan Darmawan, S.IK menjelaskan, para tersangka yang mereka ungkap merupakan bandar narkoba yang selama ini beraksi di daerah Aceh Tengah.


“Juga 2 orang perempuan dan juga yang berstatus PNS yang berdinas di Satpol PP dan WH Aceh Tengah,” kata Wawan.




Dikatakan lagi, sejak Agustus 2022 Satres Narkoba Polres Aceh Tengah memang memprioritaskan untuk mengungkap bandar-bandar narkoba kusus nya di daerah aceh tengah.sampainya


“Dan untuk yang pertama kali, kita berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan hasil dari penjualan narkoba, senilai 300 Juta dari seorang bandar asal Lhokseumawe,” katanya.


Lebih jauh Wawan mengatakan, pengungkapan bandar asal Lhokseumawe ini berawal dari informasi TSK lainnya. “Setelah kita dalami, ternyata dia memasok sabu ke Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara, dan transaksi keuangannya setelah dilacak mencapai 700 juta per bulan,” kata Wawan Darmawan.


Menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah, Kapolres AKBP Nurochman Nulhim SIK.mengajak semua masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba

karena narkoba tidak mengenal usia siapa saja dapat terjerumus.


“Ini adalah penyakit yang bersifat adiktif atau kecanduan, target kita adalah untuk memutus permintaan dari barang tersebut. Karena pada prinsifnya narkoba sama dengan prinsip ekonomi, permintaan tinggi pasti barang yang beredar banyak,” sebut Kapolres.


“Utuk kita putus peredaran narkoba di derah aceh tengah, maka para pemakai tidak akan bisa mendapatkan barang haram itu lagi. Untuk itu, Kapolres aceh tengah AKBP Nurochman Nulhim SIK menghimbau pentingnya peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk . Dapat laporkan kepada pihak yang berwajib jika ada yang mengetahui di lingkungan tempat tinggal nya ada beredar narkoba,” tandas Kapolres.

Tidak ada komentar