PENDEKAR Kabupaten Muara Enim
Muara Enim,-
PENDEKAR (Pelayanan Online Desa dan Kelurahan). Data kependudukan memegang peran penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun swasta dan masyarakat. Oleh karena itu, ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintah menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan serta program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, masih terdapat sebagian penduduk Kabupaten Muara Enim yang belum memiliki dokumen kependudukan. Berbagai macam faktor yang menyebabkan kurangnya kepemilikan dokumen kependudukan antara lain adalah kendala Geografis yakni jarak yang jauh dari Desa/Kelurahan ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Muara Enim karena luasnya Wilayah Kabupaten Muara Enim, dengan luas wilayah 7.483,06 km² yang terdiri 22 kecamatan, di dalamnya terdapat 10 Kelurahan dan 235 Desa.
Selain itu, terdapat faktor persepsi masyarakat yang salah terhadap pelayanan administrasi kependudukan, bahwa masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Muara Enim, Persyaratan yang terlalu banyak dan tidak praktis, keberadaan oknum calo, adanya pungli dan juga lamanya pelayanan dokumen kependudukan membuat masyarakat resah dan enggan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Penjaringan dan Pemlihan Ide
Menghadapi kendala tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim berusaha mensosialisasikan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan-kecamatan yang ada dengan harapan untuk meluruskan persepsi masyarakat kabupaten Muara Enim, serta menginformasikan berbagai inovasi kebijakan yang telah dibuat untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan kepada Masyarakat.
Dengan harapan masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, dapat dilakukan secara online/dari rumah, dengan syarat yang sederhana, Gratis dan tanpa pungutan, dapat dicetak secara mandiri, dan juga pelayanan yang diberikan cepat.
Demi mendukung berjalannya pelayanan administrasi kependudukan yang prima dan dalam rangka pemenuhan hak-hak kependudukan masyarakat di kabupaten muara enim., Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim membuat inovasi kebijakan PENDEKAR (Pelayanan Online Desa dan Kelurahan).
Inovasi PENDEKAR dibuat dengan tujuan meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada masyarakat kabupaten Muara Enim, khususnya dalam percepatan pelayanan dan memangkas jarak masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, dengan memberikan kemungkinan bagi masyarakat mengajukan permohonan pelayanan dan mencetak dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA di Kantor Desa atau Kelurahan masyarakat bertempat tinggal. Selain mempermudah masyarakat, inovasi PENDEKAR ini juga diharapkan untuk meningkatkan keterlibatan pemerintah Desa dan Kelurahan dalam pengurusan dokumen kependudukan masyarakatnya.
Dengan adanya inovasi PENDEKAR ini, diharapkan masyarakat dapat menerima berbagai manfaat. Manfaat yang diharapkan antara lain:
Meringankan beban biaya masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ke Kantor Dukcapil;
Mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa harus ke kantor Disdukcapil Muara Enim
Mempercepat Pengurusan dokumen karena langsung difasilitasi oleh Pemerintah Desa / Kelurahan secara langsung
Dampak
Kemudian, dampak yang diharapkan dengan adanya inovasi PENDEKAR ini, ialah:
Meningkatkan akses terhadap pelayanan dokumen kependudukan untuk seluruh masyarakat muara enim;
Meningkatkan peran dan partisipasi pemerintah tingkat desa/kelurahan dalam administrasi kependudukan
Meningkatkan angka kepemilikan dokumen kependudukan di masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Laporan : Hendra
Tidak ada komentar