Breaking News

LPPNRI : Kinerja Bea Cukai Kuala Tanjung dipertanyakan terkait Pengamanan Balpres

 


Batu Bara,radarjakarta.net

Kapal motor Bermuatan ratusan  balpres pakaian bekas menyandar diperairan Pelabuhan tikus desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi,  Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera utara, Rabu (31/09/2022) diamankan pihak Bea cukai Kantor Pengawasan pelayanan Bea cukai tipe madya Pabean  Kuala Tanjung, Jalan Acces road PT. Inalum kabarnya bekerja sama dengan APH dari Poldasu.


Pengamanan Kapal motor bermuatan balpres yang diindikasikan masuk dari negeri jiran Malayasia ke Indonesia diduga tidak memiliki kelengkapan dokumentasi kepabean.


Pengamatan awak media, dari ratusan balpres yang berada dikapal motor, setelah dimuat ke dumtruck jenis mobil cold diesel diperkirakan ada sekitar  16 mobil pengangkutan, dan selanjutnya balpres diangkut dari pelabuhan tikus desa Dahari indah menuju keluar. 


Kinerja Pihak Bea cukai Kuala Tanjung bekerja sama dengan APH Poldasu sebenarnya patut diapresiasi.


Sangat disayangkan para awak media berharap mendapatkan informasi yang akurat dari pihak Bea Cukai Kuala Tanjung dan pastinya barang-barang balpres tersebut akan ditempatkan dipelataran  Kantor Bea cukai Kuala Tanjung sebagai barang bukti dan akan dilakukan Penyelidikan/Penyidikan siapa kempemilikan dari barang balpress tersebut dan termasuk kepemilikan kapal motor serta para ABK. 


 Sehingga diharapkan proses hukum akan berjalan sebagai bentuk penegakan hukum dan membuat para pelaku pelanggar hukum akan merasakan efek jera, sebut Roberth Simanjuntak.SH dari Sosial Kontrol Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara-RI (LPPNRI) Kabupaten Batu Bara,  Kamis (08/09/2022).


Memastikan informasi yang berkembang atas seolah raibnya balpres-balpres itu, awak media bersama Roberth Simanjuntak.SH ingin mendapatkan informasi akurat dan pelaksanaan penegakan Hukum"menyambangi kantor Bea Cukai di Kuala Tanjung, Kamis Siang (08/09/2022) diterima Jefrey Humas Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung.


Diruangan  aula, Jefrey hanya mengatakan terkait hasil pengamanan balpres di Kecamatan Talawi, konfirmasinya ke Kantor wilayah Bea cukai dibelawan, dan saya hanya dapat menyampaikan sebatas itu atas perintah pimpinan Kanwil Bea cukai. ujar Jefrey. 


Pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) merupakan pemerintahan yang prioritas pembangunan lebih mengarah pada peningkatan kinerja, agar pemerintah mampu menciptakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintah.


Roberth Simanjuntak: sangat menyesalkan alasan jefrey sebagai humas serta menyayangkan  kinerja Bea Cukai Kuala Tanjung dan Kanwil Bea Cukai Belawan Medan yang bekerjasama untuk menjauhkan diri dari pihak media maupun LSM mengenai berita atas tangkapan Balpres tersebut. 


Bukan hanya kali ini, pernah pada tahun sebelumnya tangkapan Balpres  didesa Guntung Kecamatan Limapuluh pesisir  Barang Bukti tidak pernah parkir atau diamankan di kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, justeru setiap Barang Bukti tangkapan tersebut langsung dibawa ke medan dan tidak pernah diketahui keberadaannya serta kepastian jumlah Balpres nya serta jenisnya. 


Melihat kejadian ini Roberth menilai pihak Bea Cukai belum menjalankan, Azas Kepastian Hukum, Azas Tertib penyelenggara negara, Azas Kepentingan umum, Azas Keterbukaan, Azas Proporsionalitas, Azas Profesionalitas, dan Azas Akuntabilitas,  sesuai psl 3 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, ungkap Roberth. 


Roberth menambahkan, seperti sebelumnya Jefrey di rekaman vidio awak media mengatakan, Bahwa balpres tersebut akan dibawa ke Polda, ketika humas Polda dikonfirmasi melalui Hp/chatingan WA, Humas polda membalas chat tidak mengetahui silahkan hubungi ditkrimsus.(Sp) 

Tidak ada komentar