Hadi Informasikan Bahwa Sekjen Projamin Pusat Laporkan Kasus Tumpahan CPO Milik PT. WPP Julong Grup Ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat
SINTANG - Dengan adanya kabar disampaikan oleh beberapa narasumber terkait adanya tumpahan minyak CPO yang terjadi beberapa hari yang lalu membuat berang dari berbagai lembaga dan tokoh masyarakat Desa Tebing Raya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kesempatan pada hari Sabtu (17/09/2022), Hadi Mulyani selaku Aktivis PROJAMIN Wilayah Kalimantan merasa tergerak hatinya membawa aspirasi masyarakat terkait apa yang menjadi permasalahan awal sehingga terjadi tumpahan minyak CPO dari PT. WPP Julong Grup.
Karena ketika meminta konfirmasi terkait hasil akhir pembersihan sungai melawi tersebut hingga sekarang belum ada jawaban. Dan ini membuat Hadi merasa sangat kecewa dengan pihak Perusahaan tersebut.
Melalui kesempatan ini, Hadi sudah melaporkan permasalah ini kepada Sekjen Lembaga Projamin Pusat dan hasil yang disampaikan bahwa Sekjend Projamin segera buat surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat dan Mabes Polri.
"Saat ini Projamin Pusat juga masih buat surat laporan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat. Dan dari pusat sendiri meminta saya membuat kronologis terjadinya tumpahan minyak CPO tersebut," jelas Hadi kepada media ini melalui chatt WhatsApp pada hari Sabtu (17/09/2022).
Sampai berita ini diterbitkan awak media tetap terus menelusuri progres tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Sekjend Lembaga Projamin Pusat kepada Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Mabes Polri.
Tidak ada komentar