Ditemukan pembangunan yang ada di SMP n 7 Banjit diduga dari anggaran dana siluman
Radarjakarta.net
Waykanan_kepala sekolah SMP negeri 7 Banjit kabupaten Waykanan Aan primadona roza.mpd diduga telah mengangkangi UU KIP keterbukaan informasi publik, pasalnya pembangunan yang dikelola tidak ada papan informasi nya diduga pembangunan tersebut di bangun asal jadi dan tak memenuhi juknisnya,08/09/2022
Saat awak media radarjakarta dua kali mendatangi dengan waktu yang berbeda dan dan mengkonfirmasi disaat itu ada penjaga sekolahan dan beliau mengatakan bahwasanya beliau tidak tau terkait pekerjaan tersebut saya tidak ikut kerja pak saya disini hanya penjaga sekolah an ini setau saya pekerjaan ini diborongkan oleh orang Baradatu pak untuk yang satu bangunan berbeda orang nya pak
Diwaktu yang berikutnya awak media radar jakarta.net mendatangi kembali dan mengkonfirmasi kepada kepala tukang dan pekerja terlihat besi yang digunakannya saat bekerja adalah besi 8 dan besi 10,saat awak media menanyakan kepada kepala tukang tersebut mengatakan kami tidak tau pak kami cuma kerja disini,masalah besi dan lain lain semua sudah di sediakan dari sekolah kami hanya sekedar mengerjakan saja yang ada,dan kami tidak dikasih gambar pak kami hanya diberikannya arahan saja yang penting kami bekerja atas perintah dari kepala sekolah Aan primadona Roza MPD untuk lain lain nya kami ga tau pak"
Disitu terlihat kepala sekolah Aan primadona Dona diduga kuat hendak mengambil keuntungan atas pembangunan tersebut karena diduga pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak mengikuti juknisnya
Saat di hubungi lewat telpon watshap kepala sekolah seakan akan menghindar terhadap awak media radar Jakarta net
Desi/Anton barlian
Tidak ada komentar