Bentuk Ketegasan, Polres Bartim Gelar Sidang Disiplin Anggotanya
– Barito Timur –
Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng, tidak pandang bulu dalam penegakan disiplin anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Pada kamis, (15/9/2022) pukul. 09.00 WIB bertempat di Aula Mapolres setempat telah dilakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota Polres Bartim yang melakukan pelanggaran berupa tidak melaksanakan kedinasan selama 13 (tiga belas) hari kerja berturut-turut.
Komisi Sidang Disiplin dipimpin oleh Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M., didampingi oleh Kabagsdm AKP Stevanus Trigatot S.B., dan Kabagren AKP M. Yani, dengan penuntut Kasipropam Iptu Aboukir dan pendampingan terduga pelanggar Iptu S.Agus Purnomo, S.H.,
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H. S.I.K., melalui Kasipropam Iptu Aboukir menerangkan Sidang Disiplin ini merupakan bentuk ketegasan Kapolres Bartim dalam menindak anggota yang melanggar.
"Polres Bartim berkomitmen akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar peraturan dalam Kepolisian, tidak ada ruang bagi oknum anggota Polres Bartim yang melakukan pelanggaran," ungkap Aboukir.
Yang bersangkutan dijatuhi hukuman selama tujuh hari dalam tempat khusus, serta permintaan maaf secara tertulis dihadapan Komisi Sidang Disiplin.
Selama kegiatan Sidang Disiplin berlangsung, berjalan dengan aman dan tertib. (gun/sam)
Tidak ada komentar