Breaking News

Sinergisitas AMA dan Bapera Riau, Tidak Ada Kompromi dengan Mafia Korporasi

 


PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET—

 Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau tegaskan, akan kawal laporan yang telah mereka sampaikan kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI...!!!


Penegasan di sampaikan Ketua AMA Riau, Laksamana Heri Ismanto, S.Th.I., saat gelar jumpa pers di di Pekanbaru, Jumat (13/8/2022), di Kantor Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.


“Ini tekad transparansi kami kepada publik, bahwa AMA Riau dan Bapera Riau konsisten kawal hukum di Indonesia tegak atas penghilangan hak-hak rakyat atas tanah, yang di lakukan mafia korporasi,” ujarnya.


Saat beri keterangan pers, Heri di dampingi sekretaris AMA Riau, Rahmat Kurniawan, S.E.,  serta Ketua DPD Bapera Riau Rahmad Aidil Fitra, S.E., dan Ketua Badan Mahasiswa (BM) Bapera Zainuddin, S.T.


Menurut Heri, tim pengawalan kasus lahan akan melengkapi data yang di minta pihak Kejagung, sehingga penyelidikan atas kasus  lahan bisa berjalan efektif.


Dia mengatakan, AMA Riau dan Bapera Riau menduga, lima anak perusahaan penggarap lahan di wilayah Riau secara ilegal bertindak secara ilegal.


Bahkan, tak tanggung tanggung, lahan yang telah di garap PT SDG, di luar izin yang mereka kantongi, mencapai 75.000 hektare lebih.


”Kami sudah laporkan PT Surya Dumai Group dengan tujuh anak perusahaannya ke Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung,’’ ungkap Heri.


Izin yang mereka (baca: korporasi) di dapat dengan cara-cara kotor. Perusahaan-perusahaan ini kami perkirakan menggarap lahan atau merampas tanah negara di luar izin, sampai kepada angka 75.000 hektare lebih,” tukasnya.


Lebih lanjut menegaskan, AMA Riau dan Bapera Riau siap mengkawal laporan hingga tuntas, dan siap laporkan jika ada pihak-pihak luar yang mengatasnamakan lembaga, kemudian bertemu ataupun melakukan pemerasan kepada perusahaan, siap untuk di laporkan kepada aparat hukum.


Gerakan ini, beber Heri, murni gerakan sosial, gerakan yang menginginkan adanya hak-hak rakyat, dan meminta penghukuman kepada korporasi mafia, karena telah memipu negara dengan penggelapan kewajiban pajak, sehingga masyarakat tidak lagi merasakan kesejahteraan.


‘’Penipuan atas kewajiban pajak inilah, yang juga akan menjadi klausul kami. Kami ingin ingatkan penegak hukum, bahwa ada PR (pekerjaan rumah) besar menunggu kita,” pungkasnya.




(Rilis/ES)

Tidak ada komentar