Breaking News

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan 31 Tahun Koptan Tropindo Tonggi, Berbagai Lomba di Gelar

 




DUMAI, — 

Adalah Kelompok Tani (Poktan) Tropindo Tonggi yang berdiri sejak tahun 1991, tepatnya tanggal 4 bulan 3.


Poktan beranggotakan 80 KK, berusaha di bidang pertanian sawit. Miliki lahan seluas 210 Ha. 


Berusia lebih sepertiga abad, tepatnya 31 tahun, banyak suka duka di jalani Poktan yang di ketuai Hermin boru Panjaitan tersebut.


Sukanya, dari hasil kebun tersebut, para anggota bisa terangkat ekonomi, sekolahkan anak, bangun rumah dan lain sebagainya.


Namun adapula dukanya. Ternyata berjalan waktu dan sistem hukum agraria yang lemah saat itu, teknologi yang terbatas dulunya, kelalaian anggota dalam mengurus masing-masing lahan, luas lahan sekarang mengalami penyusutan, jadi 160 Ha. Hanya 50 Ha lahan yang masih di kelola anggota. Usut punya usut, ternyata ada dugaan mafia tanah turut andil dalam penyusutan luas lahan.


Momen HUT Kemerdekaan RI Ke-77 dan HUT Poktan Tropindo Tonggi Tahun 2022 di jadikan tonggak untuk pulihkan kembali luasan lahan dan keaktifan para anggota.


Sabtu (20/8/2022) Ketua Poktan Hermin boru Panjaitan, pengurus dan anggota, Ketua LSM FP2MR Rudi Bambang Saot Siregar, pengurus dan anggota (Kuasa hukum Poktan) berkumpul bersama di lokasi lahan, Jln Sentosa RT 11 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.


Terlebih dahulu, kegiatan lomba sebagai tanda semarak dan syukur Kemerdekaan RI Ke-77 di adakan. Mulai dari lomba lompat goni, tarik tambang, bawa telur pakai sendok dan lain sebagainya. 


Suasana riang akrab penuh kekeluargaan terlihat di lokasi. Seolah tak ada beban.


Di akhir acara, Rudi Bambang Siregar sebagai ahli kuasa Poktan Tropindo Tonggi sampaikan orasi agraria.


"Kami Poktan Tropindo Tonggi menolak dengan tegas kehadiran mafia-mafia tanah. Kami menduga, penyusutan luas lahan kami karena ulah mafia tanah," lantang suara Rudi Bambang lewat toa, di sambut tepuk tangan anggota Poktan Tropindo Tonggi.


Di lanjutkan Rudi Bambang, persoalan tersebut akan mereka tindak lanjuti ke berbagai instansi terkait. Mulai dari Dumai, Provinsi hingga Pusat.


Pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen Presiden Jokowi saat ini. Dan hal di tindak lanjuti Menteri ATR/BPN hingga ke daerah.


"Legalisasi lahan kami berdasar 

alas hak Kepenghuluan Pangkalan Sesai No: 134 Tahun 1977, akta pendirian Poktan Tropindo Tonggi 4 Maret 1991 oleh Notaris M Sahid, SH.," kata Rudi Bambang.


"Kita sudah surati semua instansi, memohon agar persoalan ini di tanggapi," tutup pria berbadan pendek tegap ini.


Di tambahkan Dolok Cowboy selaku keluarga Hermina boru Panjaitan agar semua anggota Poktan Tropindo Tonggi aktif kelola lahan masing-masing.


"Mari bersama kita aktif lah mengelola lahannya," himbau Dolok.


Acara kemudian di tutup dengan ramah tamah dan makan bersama.



(ES)

Tidak ada komentar