Reses Anggota DPRD Provinsi Riau F-PKS H Abdul Kasim, SH., di Jaya Mukti RT 10 : "Jemput Aspirasi Melayani Rakyat"
DUMAI, RADARJAKARTA.NET—
Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah di di tuntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.
Anggota DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, SH., telah selesai melaksanakan reses di RT 10 Kelurahan Jayamukti Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (20/8/2022).
Abdul Kasim merupakan anggota DPRD Provinsi Riau F-PKS Dapil V, meliputi Meranti, Dumai dan Rohil.
Reses sudah dimulai dari 14 sampai 22 Agustus 2022.
Berbagai aspirasi dari masyarakat ia tampung, mulai dari lapangan pekerjaan, masalah banjir, olahraga, pendidikan, jaringan dan listrik, hingga infrastruktur jalan.
"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan selokan agar air berjalan lancar dan terhindar dari banjir. Buanglah sampah pada tempatnya," himbau Abdul Kasim kepada ±120 warga masyarakat yang hadir.
Dalam reses, ada beberapa masukan dan dialog dua arah, antara warga dan Kasim.
"Saya akan perjuangkan apa yang jadi hak masyarakat," ucap Kasim.
Tampak hadir mendampingi Kasim Lurah Jayamukti Rusli, para Ketua RT, Kader Posyandu, Tim PKK, Karang Taruna dan LPMK.
(ES)
Tidak ada komentar