Breaking News

Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba Terkait 2 Agenda.

 




Bulukumba, Radar Jakarta,-

Rapat paripurna berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada kesempatan tersebut, rapat paripurna membahas dua agenda yakni; pertama, penyerahan rancangan perubahan KUA - PPAS APBD Kabupaten BulukumbaTahun Anggaran (TA) 2022. 

Kedua, penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba TA 2023.

Hadir dalam acara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos dan anggota DPRD Bulukumba, unsur anggota Forkopimda, serta  undangan lainnya.

Sebagai informasi, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah daerah (Pemda) dengan DPRD.

APBD ditetapkan dengan peraturan daerah (perda).

APBD adalah rencana keuangan tahunan pemda di Indonesia yang disetujui oleh DPRD.

TA APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

#WeLoveBulukumba

#HarapanBaruPemkabBulukumba.

"Salama'Ki Tapada Salama".


Reporter: Andi Razak BW

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar