Breaking News

MAHASISWA DAN MASYARAKAT NAGARI KEC RANAH BATAHAN DATANGI KANTOR BUPATI PASAMAN BARAT, TUTUP TAMBANG ILLEGAL DAN ILLEGAL LOGGING DI PASAMAN BARAT.

 




Pasaman Barat -radarjakartanet.com

Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa Ranah Batahan Bersatu, Untuk mengadakan acara aksi damai didepan Kantor Bupati Pasaman barat Kamis,11-08-2022,


Perihal tentang adanya duga'an adanya tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab, Sehingga sungai Batang Taming dan Batang Batahan bewarna kekuningan seperti air lumpur, atau air tanah, Sehingga warga di jorong Taming dan sekitarnya, kesulitan untuk mendapatkan air bersih,


DEDI SOFHAN  menyampaikan pada awak media saat dikonfirmasi  ,dari beberapa warga dari desa atau kejorongan diwilaya masing-masing yang mewakili untuk menghadiri acara kegiatan Aksi Damai ini, Merupakan keinginan warga setempat, sebut SOFHAN,


1.Warga dari Jorong silaping, 2, Warga dari Jorong muaramais, 3, Warga dari Jorong silayang, 4, Warga dari Jorong Lubuk gobing, 5,Warga dari Jorong simpang tolang baru, 6,Warga dari Jorong Pintu padang, 7,Warga dari Jorong Kampung baru, 8,Warga dari Jorong air napal,


9,Warga dari jorong Taming Batahan, 10,Warga dari Jorong Kampung Mesjid, 11,Warga Jorong Pasir panjang, 12,Warga Kenagarian desa baru, 13,Warga Desa Sampuran, 14,Warga Desa Hutanauli, 15,Warga Jorong simpang, 16,Warga Jorong Rao-rao,

Dan warga ini merupakan Ingin menyampaikan keluhannya Kepada Bapak Bupati Pasaman Barat,


Karena dampak atau keruhnya sungai Batang Taming dan Batang Batahan,  ini bukan dari Kec Ranah Batahan Kab Pasaman Barat saja yang kena dampak, Tetapi meliputi di seluruh jajaran harus sungai disetiap Desa yang berada di pinggir sungai Batang Taming dan Batang Batahan termasuk di Kec Batahan Kab Mandailing Natal Yang kena dampaknya,


DEDI SOFHAN menyampaikan kepada Awak Media, kita selaku gubernur mahasiswa fakultas hukum UIR, dan Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Ranah Batahan Bersatu (HIPEMARATU) mengancam akan turun lebih banyak lagi jika tuntutan 7 x 24 jam mereka tidak di penuhi, sebut SOFHAN,


DEDI SOFHAN menyampaikan dan membaca selaku Tuntutan Aksi Didepan Kantor Bupati Pasaman Barat, dan dia selaku Koordinator Umum dan sebagai Korlap Aksi TOMMY ANDERLIN.


Tuntutan Aksi

1,Meminta kepada bupati Pasaman Barat untuk secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian segala aktifitas tambang dan seluruh kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di hulu sungai Batang Batahan dan sungai Batang Taming.


2, Mendesak Bupati Pasaman Barat dan pihak berwajib membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi, terkait duga'an aktivitas tindak pidana illegal logging dan illegal mining yang belakangan ini marak terjadi dihulu sungai Batang Batahan dan Batang Taming,


3, Meminta kepada Bupati Pasaman Barat dan Aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak, aktor-aktor atau dalang dari duga'an aktivitas tindak pidana illegal logging dan illegal mining yang berada di hulu sungai Batang Batahan dan Batang Taming berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


4, Mendesak Bupati Pasaman Barat dan pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas tindak pidana illegal logging dan illegal mining untuk membayar ganti rugi material dan biaya pemulihan lingkungan serta aliran sungai kepada masyarakat yang terdampak sesuai pasal dan Undang-undang yang berlaku.


5, Meminta kepada Bupati Pasaman Barat untuk menerbitkan surat pemberhentian aktivitas duga'an ilegal mining dan ilegal logging yang ada di ranah batahan khususnya di Kabupaten Pasaman Barat pada umumnya.


6, Mendesak Bupati Pasaman Barat agar memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk menahan, mengambil alih atau menangkap alat yang beroperasi di hulu sungai Batang Batahan dan sungai Batang Taming dan di proses sesuai peraturan yang dibuat oleh masyarakat setempat.


7, Jika dalam waktu 7 x 24 Jam tuntutan kami tidak di tindak lanjutin, Maka masyarakat akan melakukan tindakan sesuai peraturan atau hukum yang dibuat dan berlaku di masyarakat.


Dan surat itu dibuat dan di tujukan kepada pemerintahan kabupaten pasaman barat terutama untuk Bapak Bupati Pasaman Barat H.HAMSUARDI, S,Ag. tapi sayangnya Bupati Pasaman Barat didak berada ditempat disaat itu, 


Dan sebagai Mewakili dari Pemda Pasaman Barat yang menandatangani Surat tersebut JONI HENDRI selaku sebagai Asisten perekonomian dan pembangunan Pasaman Barat,


JONI HENDRI berjanji akan menyampaikan keluhan dari Aksi Damai ini kepada Bapak Bupati Pasaman Barat, Apabila Bapak Bupati sudah pulang dari Jakarta kita Akan Sampaikan Sama Bpk Bupati sebut JONI HENDRI disa'at itu, 


DEDI SOFHAN juga menyampaikan selaku Koordinator Aksi Damai menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas, Siapapun yang terlibat baik itu instansi pemerintah dan maupun aparat penegak hukum jika mereka terbukti bersalah maka wajib diadili sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebut DEDI selaku ketua HIPEMARATU,


Ia juga menekankan kepada pemerintah jika dalam waktu 7 x 24 Jam tuntutan mereka tidak di indahkan,  maka pihaknya akan turun kembali dengan masa yang jauh lebih banyak, Bahkan dalam stadmen nya akan ada dua Tim dalam aksi lanjutan yakni,


Satu langsung kedepan Kantor Bupati Pasaman Barat Dan kedepan Polres Pasaman Barat, Sedangkan satu Tim lagi ke lokasi duga'an aktivitas ilegal logging dan illegal mining Sebut DEDI kepada Awak Media Disa'at itu,Tim-(Z.A.)

Tidak ada komentar