Lagi lagi ditemukan Pembangunan Rabat Beton Kampung Tiuh Balak kecamatan Baradatu dari anggaran dana siluman
Pembangunan Rabat Beton Kampung Tiuh Balak yang ada disusun 3 di duga Asal Jadi pasal nya tidak terdapat papan imformasi UUD 1945 pasal 28F menyebut kan bahwa '' setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk pembangunan lingkungan serta berhak untuk mencari memperoleh imformasi RUU kebebasan memperoleh informasi publik kebebasan memperoleh informasi publik menjadi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan disahkan oleh presiden republik Indonesia Rabu,31 Agustus 2022
Masih menurut UU KIP ada 3( tiga) kriteria yaitu pengelompokan inpformasi publik yaitu secara berkala (pasal 9) (pasal 10)
Pasal 11) informasi mengenai kinerja sebagai kepala kampung sifatnya harus terbuka dan transparan
Radar Jakarta.net
Pekerjaan rabat beton kampung Tiuh Balak yang diduga asal jadi dan kepala kampung M.saleh telah mengangkangi UU KIP tidak ada keterbukaan publik, dimana prihal pekerjaan tersebut terpantau oleh Awak Media radar Jakarta.net
Sekertaris kampung Tiuh balak Alex Candra membenarkan bahwa dalam proses pekerjaan rabat beton tidak memakai molen atau manual dan benar papan informasi nya tidak ada
Pengerjaan pembangunan rabat beton tersebut diduga asal jadi saat awak media radar jakarta.net mewawancarai salah satu pekerja nya mengatakan semen satu sak pasir 6 Roli split tiga Roli dan kami kerja kan ngak pakai molen dan kami tidak di kasih gambar nya cuman kami mengikuti kata pak kepala kampung M.saleh
UU no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik undang undang (UU) tentang keterbukaan informasi publik
Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan lingkungan sosial serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik salah satu ciri penting
Kepala kampung Tiuh balak telah mengangkangi UU KIP karna dalam pantauan awak media radar Jakarta menemukan pembangunan rabat beton tidak ada papan informasi nya dan di duga kepala kampung Tiuh balak m.saleh mencari keuntungan yang besar
(Anton Barlian)
Tidak ada komentar