Keberlangsungan JKN, Pemko dan BPJS Kesehatan MoU
DUMAI, —
Guna meningkatkan kolaborasi pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Dumai laksanakan kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama bersama Pemerintah Kota Dumai, Rabu (20/07), di ruang pertemuan kantor BPJS Kesehatan Dumai.
Forum komunikasi (Forkom) semester I di hadiri langsung Pejabat Daerah guna membahas keberlangsungan program JKN, segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) Kota Dumai.
Sambutan dan arahan Walikota di sampaikan langsung Sekda Indra Gunawan, tentang harapan Pemko untuk program JKN kedepannya, serta target kepesertaan yang ingin di capai Pemko dalam tahun ini.
"Saat ini pemerintah kota tengah berupaya mendorong data PBI-JK yang telah di usulkan Dinas Sosial Kota Dumai untuk dapat diakomodir Kementrian Sosial, namun di karenakan kuota PBI JK Dumai saat ini telah terpenuhi sesuai kuota, maka hal tersebut belum bisa di akomodir dengan jumlah data yang telah di ajukan sebanyak 38.089 data kedalam SiksNg," ucap Indra.
Dalam Forkom kali ini, BPJS Kesehatan Bersama Pemerintah Daerah juga membahas terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang sudah mulai berlaku pada beberapa instansi daerah. Instruksi di berlakukan untuk memberi kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat serta optimalisasi pelaksanaan Program JKN,
"Untuk itu perlu komitmen serta dukungan dari Pemerintah Daerah," sebut Indra.
Ia menjelaskan agar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga dapat di terbitkan Peraturan Walikota yang baru, terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
"Oleh karena itu, dalam mewujudkan Jaminan Kesehatan yang di impikan rakyat Indonesia, perlu adanya dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan, agar seluruh masyarakat khususnya di Kota Dumai dapat memiliki Jaminan Kesehatan (JKN), sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika harus mengakses layanan Kesehatan di Kota Dumai," sebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Harry Wibawa.
Kegiatan Forum Komunikasi di tutup dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Dumai, serta penyerahan secara simbolik kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang terdaftar dalam segmen PBI-JK.
(Rilis/ES)
Tidak ada komentar