Breaking News

Inspektorat beri sangsi 19 kepala desa yang mangkir saat rakor

 



PESAWARAN (radar jakarta net) 

Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah berikan sangsi terhadap ke 19 Kepala Desa yang mangkir dalam kegiatan Rakoor beberapa hari lalu , Hal tersebut di lakukan oleh pihak inspektotat kabupaten pesawaran sebagai bentuk konsekwensi atas tindakan oleh beberapa oknum kepala desa yang tidak memberikan contoh disiplinnya serta kepatuhan internal terhadap pemerintahan . Selasa (02/08/2022).


“Kepala Desa yang mangkir pada rakor kemarin yang tidak hadir di acara tersebut hal ini menunjukan kepatuhan internal kepatuhan terhadap pemerintahan itu perlu kita pertegas lagi . ” Kata Singgih.


“Kemaren sudah kita lakukan pemanggilan terhadap kepala desa – kepala desa yang tidak hadir , mereka sudah datang ke inspektorat menyampaikan apa alasan mereka atas ke tidak hadirannya, dan para kepala desa sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak mengulangi perbuatan itu lagi oleh sebab itu kita sampaikan juga kepada mereka untuk meningkatkan kinerja kita termasuk salah satunya menghadiri rakor kepala desa sekabupaten pesawaran . ” Ujar Kepala Inspektorat Pesawaran.


“Apabila mereka masih melanggar maka kita akan berikan sangsi berat”.Tegasnya.



Hal Senada juga di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemerintahan Desa Drs.Zuriady MH bahwa ke 19 orang Kepala Desa yang Mangkir pada kegiatan Rakor tersebut dirinya telah perintahkan Camat untuk pangil dan di serahkan ke Pihak Inspektorat guna memberikan sangsi terhadap Kepala Desa – Kepala Desa yang tidak hadir dalam kegiatan Rakor tersebut.


“kita sudah lakukan binaan kepada beberapa kades yang tidak menghadiri kegiatan rakor beberapa hari lalu.kita sudah suruh camat pangil semua jiga secara khusus inspektorat juga sudah pangil , sudah di mintai keterangan kenapa bisa tidak hadir dan sudah di buatkan surat pernyataan agar kedepan. tidak lagi terulang hal semacam ini”. Ujar Kadis PMD. Zuriady.(rol)

Tidak ada komentar