BPkam Aceh Singkil, Menolak Dana Desa Untuk Kegiatan Bintek
Aceh Singkil - Pernyataan tersebut, di sampaikan, Rabudin salah seorang Ketua Badan Pemusyawarahan Kampung (BPkam) Kepada wartawan, Senin, (21/8/2022).
Dimana, Kata Rabudin, sangat wajar menolak Anggaran Dana Desa Aceh Singkil, hanya untuk kegiatan bimtek. Jelasnya.
Informasi ini, di diketahui Rabudin, setelah banyak Kepala Desa, mengeluh terkait Anggaran Dana Desa terserap ke kegiatan bimtek atau pelatihan, "terkesan Bintek dipaksakan, kalau tidak di ikuti bimtek ditakuti, dipersulit penarikan Dana Desa," terangnya.
Padahal, Badan Pemusyawarahan Kampoeng (BPkam), Selaku perwakilan masyarakat atau DPR Desa, bersama Kepala Desa, tidak pernah membahas di Musdus, MusrenbangDes dan Musrembang Kecamatan, dan rapat lain dalam rancangan pembiayaan anggaran Desa untuk Bintek.
"Namun, anehnya tiba-tiba sudah nongol dan wajib di ikuti dan di anggarkan oleh Dana Desa," Sebut Rabudin.
Sehingga, Kata Rabudin, bintek atau pelatihan, harus di lawan, Pertama kita menola dulu terkait bintek.
Kedua, Kebijakan yang harus dilawan, karena tidak keberpihakan ke ekonomi masyarakat.
"jadi, kebijakan ini harus jadi perhatian PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis, dan bila penting batalkan semua kebijakan Bintek," Ujarnya.
Seharusnya, kegiatan bimtek untuk perangkat Desa, yang di laksanakan oleh orang tertentu atau Instansi lainnya, jagan di bebankan biayanya dari Dana Desa, melainkan instansi sendiri membebani yang melaksanakan. Tuturnya.
Sebab, Kata Rabudin, "biaya bintek yang kami dapat informasi dari Kades cukup pantastis persatu orang ikut bimtek perangkat Desa di kenakan Rp. 3.000.000 hingga Rp 5.000.000,.
Dengan di atur mereka tempat bintek, ada Kabupaten Aceh Singkil dan juga luar Daerah Seperti Sumatera Utara (Medan). mungkin lain lagi nanti, Ke Kota Bogor - Jakarta," Ucap Rabudin.
Tentu, Kata Rabudin, dengan biaya Rp. 3.000.000 dan 5.000.000 per bintek, di kalikan 116 Desa per peserta, di undang 3 kali kegiatan bintek, sudah menghabiskan Dana Desa miliaran rupiah hanya untuk pelatihan. Terangnya.
Oleh karena itu, Kata Rabudin, meminta kepada Bapak PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis, agar kiranya meninjau ulang dan membatalkan terkait, kebijakan - kebijakan orang-orang tertentu atau instansi yang menggerogoti Dana Desa untuk kegiatan bintek.
"terus terang Bapak Pj Bupati Marthunis, kami selaku bagian pemerintahan Badan Pemusyawarahan Kampung (BPKam), menilai bintek tersebut, terkesan tidak ada manfaat, hanya menghabiskan uang Desa,"
Dengan mengabaikan instruksi Presiden dari pinggiran pembangunan ke Kota, sementara di Desa masih banyak yang perlu dibantu, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembagunan kampung. imbuhnya.
Terakhir, "Sebagai bahan pertimbangan Bapak PJ Bupati Aceh Singkil, dana desa yang terserap untuk anggaran bimtek ini, dalam setahun setiap Kampung ada 100 juta rupiah, lain lagi biaya perjalanan pergi dan pulang, bayangkan andai dana sebesar ini di prioritaskan untuk pembangunan kampung, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembuatan jalan produksi, pembuatan paret, pembinaan ibu - ibu PKK dan Lainnya," Tutup Rabudin. Radarjakarta net [Rayali lingga]
Photo Ketua Rabudin Salah Satu BPkam Aceh Singkil.
Tidak ada komentar