Breaking News

Opsnal unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo sirait.SH berhasil ungkap Kasus Narkotika jenis Shabu

 






Labuhanbatu-radarjakartanet.com


Pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 18.30 Wib unit Reskrim Polsek bilah hulu berhasil amankan laki laki penyalah gunaan narkotika jenis sabu.di

Jalinsum Kel. Perdamean Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu


Tsk AZAN MEY SIREGAR Alias (AJAI), (32 ) Islam, Mocok-mocok alamat Jl. Gajah Lingkungan Pekan I Kel. Sigambal Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.


Awal penangkapan Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pkl 14.00 Wib Saksi ada menerima informasi yang layak dipercaya dari salah satu warga yang memberitahukan adanya Pengguna dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu serta memberitahukan Ciri- ciri dan lokasi Tsk tersebut 


Mendapat informasi tersebut , kemudian Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah hulu menuju lokasi dan sekira pukul 18.30 Wib Pelaku dengan Ciri ciri yang sama tiba dilokasi dengan gerakan cepat Opsnal Unit Reskrim Polsek bilah hulu melakukan Penangkapan terhadap   Pelaku dan setelah diperiksa  benar  Pelaku ada menyimpan/menguasai Narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat, 1.gr , selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Bilah hulu Guna Proses Hukum.


Dengan Barang Bukti sitaan saat penangkapan.

1(satu) bungkus Narkotika jenis Shabu yg dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat 1gr

Dan Uang Tunai sebesar Rp105.000 (seratus lima ribu rupiah) Dijelaskan Polsek bilah hulu kabupaten labuhanbatu.    (A.lubis)

Tidak ada komentar