Breaking News

Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Ilmu Hukum

 



PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET—

 Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, M.Si., akhirnya resmi sandang gelar Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).


Ini setelah Jenderal Polisi bintang tiga tersebut, jalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).


Pengukuhan di hadiri langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pejabat Tinggi Utama (PJU) Mabes Polri, instansi pusat dan AKABRI 1988.


Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar serta Ketua DPRD Yulisman.


Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.


Dalam kegiatan, di bacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov, M.Si.


Di awal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus ungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus di jaga.


"Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk lanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat," ungkap Wakapolri.


Jenderal polisi kebanggaan Riau ini, juga berkesempatan sampaikan orasi ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar "Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan".


Wakapolri ungkapkan, tema orasinya adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya. 


"Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus di perjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita," kata Komjen Gatot.


Di jabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.


Hal ini di latari, semata-mata fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang di sebabkan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.


"Dinamika perubahan tersebut di sebabkan banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi",  tutur Wakapolri.


Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.


"Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat,  kepolisian miliki kewenangan gunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," urainya.


"Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri," imbuh Komjen Gatot.


Lebih jauh di sebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democraticparadigma democratic polising.


Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.


Dampak tersebut dapat di lihat, menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase, yang secara optimal turut memperbaiki kinerja Polri.


Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.


Komjen Gatot tegaskan, hingga saat ini di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo, kepolisian konsisten jalankan Undang-undang. Ini berarti polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum. 


Maka di jelaskan Wakapolri, terdapat penekanan penting dalam penegakan hukum oleh polisi.


Diantaranya, polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang di buat elit politik tersebut untuk mengatur kuat masyarakat.


Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Di mana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.


Kendati begitu, polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat menon-aktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap di hadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya.


Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, di tuntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.


"Dengan semakin berkembangnya tuntutan masyarakat, seturut semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi," paparnya.


Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga sampaikan ucapan terimakasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan karirnya.


Dirinya menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang berarti yang tidak akan pernah ia lupakan, dan akan selalu terkenang.


"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah berikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI," ungkapnya.


Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang di terimanya, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.


"Oleh karenanya dalam kesempatan bersejarah ini, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya meraih Guru Besar Kehormatan ini," ujarnya.


Dirinya juga sampaikan syukur dan terimakasih pada orangtuanya yang telah berhasil mendidik dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.


"Ucapan terimakasih tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan pengetahuan, guna di implementasikan dalam wujud nyata bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara," sebutnya.


Terakhir, Wakapolri mengajak segenap jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.


Sementara itu, Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengatakan, segenap unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI, mengaku bangga dengan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang telah resmi sandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum UNRI.


"Momentum hari ini melalui sidang terbuka UNRI, telah jadikan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar UNRI. Tentunya dengan ini kami harap dapat berikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI," tuturnya.


Ia berharap, dengan ini, perwujudan dari rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa di rasa masyarakat, dengan kedepankan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 


"Pertemuan kita pada hari ini, hendaknya juga dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberi perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan," tutupnya.



(Rilis/ES)

Tidak ada komentar