Aktivis Pendidikan Riau Minta DPRD Provinsi Bentuk Pansus Usut Juknis PPDB Online
PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET— Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih di nilai dan di sebut-sebut sebagai ajang untuk melakukan praktik kecurangan, terutama bagi siswa didik yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi.
Oleh karena itu, aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, S.Pd., minta pemerintah mengawasi proses keseluruhan PPDB online saat ini.
Kepada media, Erwin jelaskan bahwa proses regulasi PPDB sudah membuat orang tua siswa pusing. Di mana terdapat banyak masalah di lapangan, seperti di Dumai, ada satu kecamatan di Dumai Kota tidak miliki fasilitas pendidikan yang layak. Sehingga orang tua murid harus berjuang mencari sekolah di luar jalur zonasi untuk anaknya.
"Kita ingatkan pihak sekolah jangan manfaatkan situasi rumit ini untuk meraup keuntungan. Orang tua siswa sudah berat pemikiran jangan lagi di tambah beban. Kami harap PPDB transparan dan akuntabel, sehingga anak-anak dapat hak nya dalam raih pendidikan layak," sebut Erwin.
Dia juga mengkritisi juknis tahun 2022 yang di nilai berbeda dengan tahun 2021. Erwin mendesak DPRD Riau turun tangan bentuk pansus dan memanggil segala pihak terkait.
"Kita desak DPRD Riau bentuk pansus guna mencari penjelasan terkait PPDB online SMA/SMK se Riau, dan Juknis 2022. Serta adanya indikasi tidak fair penutupan PPDB di pukul 00.00 WIB, ternyata tutup 16.00 WIB, 6 Juni," sebutnya.
Erwin mengingatkan bahwa PPDB jangan ada kecurangan, agar hak peserta didik baru mendapat pendidikan layak terpenuhi.
(Rilis/ES)
Tidak ada komentar