Breaking News

AJBPP : 6 Poin Deklarasi untuk Pemerintah dan DPR RI

 




BANDUNG, RADARJAKARTA.NET—

 Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP) menyampaikan 6 poin deklarasi yang mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU BPIP menjadi undang-undang. Deklarasi disampaikan usai seminar nasional di Bandung, Rabu 27 Juli 2022.


Seminar Nasional dan Deklarasi AJBPP ini diikuti oleh Alumni Unpad Peduli Pancasila, Gerakan Anti Radikal ITB, Empat Pilar UPI, Lingkar Parahyangan, Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih, Keluarga besar, Eks NII, Alumni UI bersatu dan Barikade 98 Jawa Barat.


Ketua Panitia yang juga Ketua AJBPP Saiful Huda Ems mengatakan, ada 6 poin deklarasi yang disampaikan AJBPP sebagai hasil seminar nasional. Pertama, mendesak Pemerintah dan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang BPIP tentang lembaga pembinaan ideologi Pancasila secepat-cepatnya disahkan menjadi Undang-Undang sebagai payung hukum dalam menanggulangi gerakan intoleran dan radikal.


Kedua, mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan yang melarang penyebaran ideologi, paham dan ajaran yang bersifat intoleran dan/ atau radikal, seperti ajaran khilafah, wahabi serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Ketiga, mendesak agar Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia segera menerbitkan dan memberlakukan Perda Anti Radikalisme dan Anti Intoleran.


Keempat, mendesak pemerintah agar membatalkan semua peraturan maupun keputusan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang bersifat diskriminatif dan berpotensi menimbulkan intimidasi dan persekusi terhadap minoritas, seperti aturan pendirian rumah ibadah bagi kaum minoritas, serta aturan yang menjeneralisasi penggunaan jilbab di sekolah negeri.


Kelima, mendorong agar pemerintah memperkuat pelaksanaan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Kepada Terorisme.


Keenam, mendorong seluruh komponen bangsa yang peduli terhadap integritas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersama-sama menolak gerakan antiIslamophobia yang sebenarnya adalah gerakan anti-Pancasila dan Kebhinnekaan yang bertujuan untuk membenturkan sesama anak bangsa dengan kedok agama.


Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Mining Industry Indonesia (MIND ID) Dany Amrul Ichdan dalam seminar menyampaikan bahwa BUMN memiliki peran strategis dalam membendung paham radikal dan intoleran.


“Kita mempunyai Pancasila. Bagi direksi BUMN adalah sebuah Top of Mind Value yang melekat kuat yang menjadi value of mindshet bagi semua direksi sebagai pimpinan, sebagai top leader. Untuk mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila di dalam core values akhlak. Akhlak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Dany.


Sementara dari NU Channel, Imam Pituduh, yang hadir secara daring mengatakan saat ini Indonesia berada dalam perang ideologi yang luar biasa, dimana semua masyarakat harus dilakukan vaksin ideologi Pancasila seperti halnya vaksin Covid-19.


Senada dengan itu, Irjen Pol (Purn). Anton Charliyan mengatakan bahwa melawan radikalisme dan terorisme itu, sebagian besar justru bukan di arena fisik, tapi di arena pemahaman, pemikiran, stigma dan ideologi.


Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia menjelaskan bahwa paham-paham khilafah dan sebagainya, yang dianggap sebagai paham diturunkan dari langit oleh Tuhan, berusaha dijejalkan kepada masyarakat Indonesia, sementara khilafah sendiri tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri.


“Ini yang harus kita pahami, bahwa paham-paham seperti ini adalah paham-paham yang sebenarnya ingin mendegradasi Pancasila secara evolusif. Berjubah-jubah agama dengan membajak kesalehan,” kata Islah.



(Berita Bernas/ES)

Tidak ada komentar