Breaking News

144 Orang dari 400 Lebih PPDB Casis UPT SPF SMPN 40 Makassar Dinyatakan Lulus Zonasi

 






Makassar, Radar Jakarta,-

Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT- SPF) SMP Negeri 40 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinahkodai H. Ahmad Lamo, S.Pd., MM.

Ketika dikonfirmasi Reporter RJ.NET Group pada Jumat (1/7/2022) kemarin mengatakan, bahwa dari 400 lebih yang mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 40 Makassar, yang dinyatakan lulus sebanyak 177 orang.

"Ada 177 orang yang lulus dari 400 orang lebih pendaftar PPDB," singkat 

pria asal Bugis Soppeng tersebut.

Dijelaskan Ahmad Lamo, pendaftar yang tidak lulus itu skornya tidak sampai.

Hal itu ia katakan kepada orang tua calon siswa Sudarmin yang bernama Murni di dalam ruangannya, pada Jumat (1/7/2022)  kemarin.

"Berarti anak ibu Murni tidak sampai skornya. Bisa lagi mendaftar ulang, tapi bukan lagi zonasi, non zonasi namanya. Tanggal 4 Juli 2022 dibuka pendaftaran bagi calon siswa yang tidak lulus. Kalau yang lulus itu sudah tidak bisa," jelasnya.

Dia menambahkan, kalau yang tidak lulus itu masih bisa dengan persyaratan ada kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) program bantuan pemerintah. Kalau itu ada jatahnya lewat afirmasi, bisa lewat situ. Kalau tidak ada kartu KIS bisa lewat prestasi.

 "Kalau sistem zonasi itu artinya rumah orang tua calon siswa dekat dengan sekolah," kata Ahmad.

Ia pun mengakui keterbatan jumlah siswa yang akan diterima di sekolah yang dipimpinnya.

"Terbatas, hanya 177 kursi," akunya.

Dia juga menjelaskan jika siswa yang lulus namanya mendaftar ulang. Kalau yang tidak lulus namanya mendaftar, tetapi bukan lagi zonasi tetapi non zonasi.

"Adapun jalur prestasi maksudnya itu diurut nilai  rapornya dan nilai ijazahnya," terangnya.

Dia pun menyarankan ke orang tua siswa Sudarmin, Murni, untuk datang pada hari Senin (4/7/2022) untuk mendaftarkan anaknya lagi.

"Langsung temui saya untuk saya arahkan ke panitia," pungkasnya.

"Salama'Ki Tapada Salama!"


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar