Breaking News

wanita asal kota pinang di ciduk polisi melakukan Penipuan berkedok pengobatan.

 






Labuhanbatu-radarjakartanet.com

 PEREMPUAN ASAL LABUHANBATU  DI AMANKAN POLSEK BILAH HULU POLRES LABUHANBATU.

 

Labuhanbatu selatan (labusel)

 Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R.Sirait,S.H berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku tindak pidana penipuan yang berkedok mampu mengobati serta mengambil harta karun yang ada didalam rumah.

Pelaku bernama Z alias Ijah (54) warga Jalan Kota Pinang, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan berdasarkan laporan LM (38), warga Dusun Sumber Sari Jalan Patimurag No.87 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


 melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan Kapolres labuhanbatu, menjelaskan, kronologi tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi pada hari kamis (29/05/2022) sekira pukul 09:00 WIB.


Diawali , pelaku datang kerumah korban untuk mengobati orang tua perempuan korban yang sedang dalam keadaan sakit dan mau mengambil harta Karun yang ada di dalam rumah korban," 


Lanjut kapolsek mengatakan, pelaku menyuruh korban untuk memakai telekung dan mengajak ke kamar kosong lalu pelaku menyuruh korban duduk dan membelakangi pelaku kemudian pelaku menaburi korban dengan  bunga dan menepuk punggung korban dan menyuruh korban membalikkan badan serta langsung mengangkat kain putih yang berisi bunga dan benda yang  menyerupai perhiasan emas.


"Lalu korban membuka telekung dan mengangkat tampa yang berisi kain putih ,bunga , kemudian pelaku dan korban serta orang tua korban duduk diruang tengah untuk membuka kain putih yang berisi benda berupa perhiasan emas yang berbentuk kalung , gelang , cincin, emas batangan, koin emas, uang logam, lalu pelaku meminta mahar berupa uang sebesar Rp. 6.333.000.-," jelasnya.   (A.lubis)

Tidak ada komentar