Breaking News

Seorang Guru Pengajian Hampir Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Santriwati,

 


Radar Jakarta net | Aceh- 


 guru Ngaji Di Kec. Gunung meriah Kabupaten Aceh singkil terpaksa berurusan dengan polisi.


AB (41) warga kec Gunung Meriah, digelandang ke kantor polisi setelah ada laporan dari orangtua Bunga (16) yang mengaku bahwa anaknya di cabuli oleh pelaku.


MS (42) orang tua bunga mengaku curiga lantaran anaknya tidak mau lagi mengaji di tempat pelaku.


Setelah di desak akhirnya Bunga mengaku bahwa telah di lecehkan oleh AB.


AB melakukan pelecehan dengan memeluk tubuh bunga dari belakang dan menggerayangi paha korban.


Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Halim membenarkan penangkapan AB yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati nya.


Menurut Abdul Halim modus yang digunakan pelaku dengan meminta korban agar datang ke kediamannya untuk membantu mengisi data dapodik.


” Saat korban sedang mengerjakan tugas inilah oleh pelaku di peluk dari belakang” ujar Kasat , Senin 13/06/22.


Awalnya korban hanya diam, namun pelaku mengulanginya lagi dengan menggerayangi pahanya.


” Saat melakukan pelecehan yang kedua ini , oleh korban di tepis tangannya. Dan setelah selesai mengerjakan tugas, korban kembali ke Pondokan” Tambah Kasat.


Namun belakangan korban tidak mau lagi mengaji, orang tuanya yang curiga lalu mendesak korban agar menceritakan apa yang dialaminya.


Setelah mendapat kan pengakuan korban, SM yang marah melaporkan AB ke polisi.


Unit PPA Polres Aceh Singkil kemudian melakukan serangkaian penyidikan.


Pelaku AB ditangkap tanpa perlawanan saat sedang tidur di kediamannya. (13/06)


Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.


Saat ini pelaku sudah di tahan di rumah tahanan Polres Aceh Singkil untuk penyelidikan lebih lanjut. (Radarjakarta net. Rayali lingga)

Tidak ada komentar