Breaking News

Razia Rutin, Rutan Musnahkan Barang Sitaan

 




DUMAI, RADARJAKARTA.NET—

 Sebagai bentuk komitmen, Rutan Dumai lakukan razia secara berkala di setiap blok hunian WBP, guna antisipasi peredaran barang terlarang.


Terbukti dari hasil razia di temukan beberapa barang terlarang. Selanjutnya barang sitaan di musnahkan, Selasa (07/6/2022).


Pelaksanaan razia dan pemusnahan di laksanakan untuk mewujudkan 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).


Pelaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia ini di hadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dumai, Iwan Roy Charles, Kabag Ops Polres Dumai, Fauzi dan Staf Penindakan BNNK, Rizal.


Kegiatan ini di awali foto bersama di lanjutkan pembakaran Barang Sitaan di ikuti pejabat struktural Rutan Dumai, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Dumai.


Karutan Dumai Pance Daniel melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Erika Putra Ginting menjelaskan bahwa pemusnahan barang sitaan di laksanakan sebagai komitmen pemberantasan Peredaran Barang terlarang di Rutan Dumai dan sebagai sinergitas Rutan Dumai dengan instansi terkait.


Erika Ginting juga ucapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai, Polres Dumai dan BNNK Dumai yang telah menjalin kerjasama baik dan terus mendukung Rutan Dumai dalam setiap kegiatan. 


Dengan di laksanakannya razia dan pemusnahan di harapkan Rutan menjadi Instansi Pemerintah zero peredaran barang terlarang.



(Rilis/ES)

Tidak ada komentar