Breaking News

Pemkab Morowali Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberangkatan 35 Calon Jamaah Haji.

 



Morowali  , Sul- Teng , Bungku –

 Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali Tahun 2022, Kamis (21/6/22).


Rapat yang berlangsun di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Baduddin.


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Morowali, Mauludin, S.Ag., M.Fil.I, Perwakilan Kapolres, perwakilan sejumlah OPD terkait dan tamu undangan lainnya yang tergabung dalam kepanitiaan penyelenggaraan Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali.


Dalam arahannya, Rizal Badudin mengatakan, rapat persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali bertujuan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan pelepasan dan pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Morowali menuju Kota Palu.


‘’Sebelum diberangkatkan menuju Kota Palu dipastikan semua jamaah haji yang akan diberangkatkan diberi pemahaman, sehingga mereka mengatahui aturan yang berlaku untuk dipatuhi,’’ ujar Rizal Badudin


Sementara itu, Staf Ahli Kesejahteraan Masyarakat, Abdul Malik Hafid, S.H.I., M.Si, menuturkan bahwa jumlah Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali yang akan diberangkatkan sebanyak 35 orang dan akan dilepas pada Rabu, 22 Juni, Pukul 09.00 Wita.


‘’Usai dilepas pada hari Rabu, Rombongan Calon Jamaah Haji akan diberangkatkan pada Kamis, 23 Juli 2022. Olehnya dalam pemberangkatan nanti seluruh Calon Jamaah Haji Morowali berkumpul terlebih dahulu di Kantor Bupati selambat-lambatnya pukul 06.00 Wita, mengingat pemberangkatan dari Kantor Bupati menuju Bandar Udara Morowali pada pukul 06.300 Wita,’’ jelas Abdul Malik Hafid.


Diketahui, dalam pemberangkatan tersebut, Polres Morowali mengawal hingga ke Bandar udara Morowali, sementara Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) mengamankan lintasan yang dilalui rombongan Calon Jamaah Haji, utamanya diperlintasan alat berat perusahaan.


         Hk. Rpdm.

Tidak ada komentar