Breaking News

Pelaku pidana pencurian SH.di ciduk Polsek Bilah hulu.

 






Labuhanbatu-radarjakartanet.com

Pelaku tindak pidana kejahatan dalam pencurian , diwilkum Polsek Bilah hulu kabupaten lab.batu langsung bergerak ,

 Unit Reskrim  Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA.R.SIRAIT. SH. mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga desa lingga tiga.


BerDASARkan  .LAPORAN POLISI, NOMOR :LP/ B / 167 / VI / 2022 / SPKT / SEK B.HULU / RES- LBH / POLDASU 


 KORBAN kejahatan ,Pelapor,. DAHLAN, (51)  Lk , Islam, Wiraswasta, Dusun janji lobi Desa lingga Tiga kec bilah hulu kab.Labuhanbatu.


Kejadian dan penangkapan ,Selasa tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 19.00 wib. Dijelaskan Polsek , warga ,korban kejahatan , memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah nya, kemudian sekitar pukul 19.30 wib korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada, selanjutnya korban menayakkan kepada saksi An.YUSTIANTI RAHMADI tentang keberadaan sepeda motor tersebut, tetapi saksi pun terkejut dan menjawab tidak mengetahuinya, selanjutnya korban berusaha mencarinya di sekeliling rumah namun tidak di temukan,  atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan  melaporkannya kepolsek bilah hulu.


Setelah menerima laporan korban , Pada pukul 22.00 wib piket Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek bilah langsung berangkat ke TKP, berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya  team berhasil mengamakan seorang laki laki , inisial SH,Munthe, (45) warga dusun desa lingga tingga , yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan team juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru dari dalam rumah pelaku tersebut di dusun Janji lobi Desa lingga tiga.


saat interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek (DPO), kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek bilah hulu guna proses lebih lanjut.  


Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar, RP,10.000.000(sepuluh juta rupiah.)

BB dan tsk diamankan ke Polsek bilah hulu untuk proses lebih lanjut.  (A.lubis)

Tidak ada komentar