Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja
BATAM-RADAR JAKARTA. NET(24/6/2022).
Bea Cukai Batam menggagalkan dua paket kiriman ganja dari Medan menuju
Samarinda pada 13 Juni 2022 dan Bandung pada 16 Juni 2022. Modus yang sama digunakan dalam dua
kasus tersebut dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman. Melalui sinergi dengan
Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea
Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Samarinda, informasi olahan tim cyber crawling Bea
Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.
Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri terus berkembang dari waktu ke waktu.
Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, Bea Cukai Batam berupaya untuk
melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.
Kesuksesan yang dicapai oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dari
keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.
Hasil olahan informasi yang diperoleh dari cyber crawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai
Batam sendiri dan kantor Bea Cukai lainnya. Dengan sinergi dan kolaborasi, informasi hasil cyber crawling
Bea Cukai Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di
Indonesia.
Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan, informasi olahan cyber crawling
dari Bea Cukai Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.
“Pada Senin, 13 Juni 2022, berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam
dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai
Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” Ujar
Undani.
Penyelundupan yang dilakukan dengan modus barang kiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berhasil
digagalkan. Dengan cepat, Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang
diduga berisi ganja. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, tim gabungan
melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.
“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, telah diamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima
barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi tiga bungkus plastik
transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kilogram. Atas
barang bukti tersebut dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut,” sambung Undani.
Undani juga memaparkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota
Bandung,
“Kamis, 16 Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan
Bea Cukai Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kiriman yang diduga berisi
ganja diamankan dan diperiksa. Dari pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan
ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram. Melalui koordinasi dengan
Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah
diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih
lanjut,” Ucap Undani
Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan
melakukan inisiatif dalam melindungi negeri. Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber
crawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan.(MARTUA AHMAD TAMBUNAN)
Tidak ada komentar