Gubernur Sulsel ASS: Alhamdulillah, Rp 8,1 Triliun Lebih Aset Pemprov Sulsel Telah Kita Tertibkan.
Makassar, Radar Jakarta,-
Satu lagi prestasi kinerja sangat membanggakan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yaitu menang kasasi atas gugatan terkait aset Pemprov Sulsel.
"Menang kasasi atas gugatan tanah Al- Markas, Gedung Juang 45, 60 hektare Tanah Sawah Batukaropa Bulukumba dan beberapa aset lain sebagai upaya langkah Pemprov untuk mengoptimalisasi aset Pemprov," kata Gubernur ASS, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, aset ini sebagai upaya meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Sulsel secara umum.
"Setelah 40 tahun, kini Bandara Sorowako telah menjadi aset Pemprov Sulsel sebagai upaya peningkatan layanan system transportasi masyarakat Luwu Raya (Luya)," ungkap Gubernur termuda di Indonesia tersebut.
Dia menjelaskan, hal ini tentu tidak lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya.
Disamping itu, pemprov terus melaksanakan upaya penertiban atas rekomendasi dan pendampingan Korgah KPK terhadap sejumlah aset milik pemprov sebagai objek pencegahan dan recovery kerugian negara selama ini.
"Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian aset pemerintah," tegas adik kandung Ketua IKA Unhas Andi Amran Sulaiman (AAS) ini.
Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.
Editor: Ra Ja.net/redaksi.
Tidak ada komentar