Breaking News

*Gelar Uji Kompetensi Pejabat Administrator Eselon III di Lingkup Pemkab Morowali*




Morowali - Sulawesi Tengah 

Pemerintah Kab. Morowali, melalui badan  kepegawaian pengembangan sumber daya manusia daerah (BKPSDMD) menggelar uji kompetensi bagi pejabat Eselon III/a dan III/b Lingkup Pemkab  Morowali, bertempat di ruang pola kantor bupati, kamis, 02/06/2022.


Hadir dalam kegiatan tersebut tim penguji internal yaitu sekertaris daerah Drs. Mahbub M.SI, asisten administrasi dan umum, Husban Laonu S.P., M.SI., kepala BKPSDMD Alwan H. Abubakar, S.P, kepala DPKAD Alamsyah, S.TP., M.Ec.Dev, dan inspektur daerah, Afridin S.H., M.SA.


Kegiatan yang di buka oleh bupati Morowali Drs. Taslim bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan serta mengevaluasi kemampuan kerja, pejabat Eselon III/a dan III/b di jabatan masing-masing.


Bupati Morowali mengatakan pelaksnaan uji kompetensi bertujuan selain untuk mengisi jabatan yang kosong juga untuk mengevaluasi kemampuan para pejabat dalam mengatasi berbagai persoalan di jabatan masing-masing. 

"Uji kompetensi ini jangan di artikan sebagai formalitas untuk mengisi jabatan kosong, namun harus di pahami sebagai momentum evaluasi internal kita dalam rangka menguji kemampuan mengatasi persoalan sehinggah insya Allah , ke dapan kita bisa mengambil langkah-langkah dalam mengatasi hambatan-hambatan kita khususnya berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia", ujar Taslim saat memberikan sambutan. 


''Melalui uji kompetensi ini saya berharap, panitia dapat bekerja secara profesional dalam membagi mengevaluasi kemampuan seluruh peserta, sehingga ada upaya perbaikan terhadap kemampuan masing-masing. Jika ini di lakukan dengan profesional akan tercipta pemerintahan yang baik guna mencapai visi Morowali sejahtera bersama", kata Taslim. 


Kemudian sekda Morowali Yusman Mahbub menjelaskan pelaksanaan asesmen uji kompetensi di lakukan dalam rangka memenuhi pola merit system.

"Merit system atau sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang seseorang. Andaikan sistem ini sudah di terapkan maka tidak ada lagi lelang terbuka seperti ini", Ucap sekda. 


Lanjut Yusman Mahbub kita belum memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dan juga belum menempatkan orang profesional dalam jabatannya melalui uji kompetensi ini dapat memudahkan bupati menempatkan orang profesional, memberi ruang kepada orang yang memiliki kapasitas kompetensi intelektual untuk menduduki jabatan yang di amanahkan. 


"Untuk memudahkan bupati uji kompetensi ini juga di lakukan untuk  memenuhi standar pola merit system di mana semua jabatan yang akan di isi harus melalui uji kompetensi. Olehnya teman-teman harus siap jangan membuat makalah asal jadi, karena nilainya 40, kapasitas intelektualny dan integritasnya 60. Jadi betul-betul kita uji tanpa ada kedekatan dengan tim penguji", tegas sekda.


          Rpdm.

Tidak ada komentar