Breaking News

Gawattt...Ada Pembangunan Drainase Tanpa Plang Proyek.

 





Radarjakarta Net - Simalungun.


Pembangunan saluran pembuang (Drainase) pinggiran jalan di Desa/ Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut), saat ini sedang dilaksanakan. Proyek yang tidak diketahui berapa volumenya itu terlihat sedang dikerjakan tidak disertai dengan plang proyek (identitas proyek).


Seorang warga desa Huta bayu raja  mengaku, ia tidak melihat adanya plang yang dipasang disitu (maksudnya plank proyek). “Saya hampir setiap hari melintasi jalan ini, tapi papan plang tak pernah saya lihat,” sebutnya, Jum'at (17/06/2022).


Sementara seorang warga lainnya yang sedang melintas mengendarai roda dua dan sempat mampir sejenak di lokasi proyek yang sedang dikerjakan, saat diminta tanggapannya terkait tidak terlihat adanya papan proyek dengan tegas menyebutkan, seharusnya setiap bangunan bersumber dana dari pemerintah harus ada plang proyeknya.


“Tanpa plang proyek, itu proyek seperti siluman namanya. Kan gak ada susahnya untuk menancapkan plang proyek, bisa di ujung sebelah barat dan timur, atau di pohon” ujarnya sambil berlalu.


Sedangkan Andi Triono dari Lembaga Tinggi  D 857 Simalungun mengatakan pada Media ini, bahwa proyek pemerintah yang tidak mencantumkan plang proyek dalam pembangunannya, bukan hanya melanggar Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) nomor 14 tahun 2008, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012 tentang kewajiban  memasang plang nama proyek pada pembangunan proyek yang dananya di biayai oleh Negara.


" Proyek pemerintah harus memasang plang nama proyek pada lokasi pekerjaan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat sama - sama mengawasi jalannya proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Rekanan," jelas Andi.


Hingga diterbitkannya rilis berita ini, belum ada pihak rekanan proyek tanpa plang yang dapat ditemui untuk dikonfirmasi.


(Rijal)

Tidak ada komentar