Breaking News

Edarkan narkoba Alpin ditangkap Reskrim Polsek NAIX-X

 





Labuhanbatu-radarjakartanet.com

 Dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT  TEKAB unit Reskrim Polsek NAIX-X berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu

 Minggu .( 05/6/ 2022) sekira pukul 15 :15 Wib

dusun pinang lombang atas desa Sei raja kec NA IX.X kab. labura



Pada hari minggu tanggal 05 juni 2022 sekira pukul 15.15 Wib, TEKAB unit reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di dusun Pinang Lombang atas desa pinang lombang Kec. NA IX-X ,Menindak lanjuti informasi Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut


Sekira pukul 15.15 Wib, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku  An ALPIAN, (30) LK.  Warga desa pinang lombang, bawah kec.NA IX-X saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di dalam sebuah gudang, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X guna penyidikan lebih lanjut, pelaku mengaku telah menjual sabu2 sejak sebulan yang lalu 


BARANG BUKTI yang didapat.

2 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisi sabu2

2 buah mancis  ,2 bong (alat hisap sabu)

 2 kaca Pirex ,1 satu yunit hp nokia warna hitam ,uang penjualan Rp 473.000

10 Buah mancis ,satu buah dompet warna hitam


Tsk  dan barang bukti diboyong ke satnarkoba polres labuhanbatu raya rantauprapat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.   (A.lubis)

Tidak ada komentar