Edarkan narkoba Alpin ditangkap Reskrim Polsek NAIX-X
Labuhanbatu-radarjakartanet.com
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT TEKAB unit Reskrim Polsek NAIX-X berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu
Minggu .( 05/6/ 2022) sekira pukul 15 :15 Wib
dusun pinang lombang atas desa Sei raja kec NA IX.X kab. labura
Pada hari minggu tanggal 05 juni 2022 sekira pukul 15.15 Wib, TEKAB unit reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di dusun Pinang Lombang atas desa pinang lombang Kec. NA IX-X ,Menindak lanjuti informasi Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut
Sekira pukul 15.15 Wib, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku An ALPIAN, (30) LK. Warga desa pinang lombang, bawah kec.NA IX-X saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di dalam sebuah gudang, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X guna penyidikan lebih lanjut, pelaku mengaku telah menjual sabu2 sejak sebulan yang lalu
BARANG BUKTI yang didapat.
2 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisi sabu2
2 buah mancis ,2 bong (alat hisap sabu)
2 kaca Pirex ,1 satu yunit hp nokia warna hitam ,uang penjualan Rp 473.000
10 Buah mancis ,satu buah dompet warna hitam
Tsk dan barang bukti diboyong ke satnarkoba polres labuhanbatu raya rantauprapat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (A.lubis)
Tidak ada komentar