Breaking News

Bupati Pasangkayu Lantik Pj Sekda Pasangkayu

 





Radar Jakarta, -

Bupati Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  (Sulbar) H.Yaumil Ambo Djiwa, SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Pasangkayu Rahmat, K. Turusi, S.Sos., M.Si pada Senin (13/6/2022) siang kemarin berlangsung di ruang aula Kantor Bupati Pasangkayu.

Adapun pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800/806/VI-2022/BKD tanggal 9 Juni 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Pasangkayu, Rahmat K Turusi, S.Sos., M.Si.

Pada kesempatan itu, Yaumil dalam sambutannya mengatakan, Pj Sekda yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekda dengan baik dan bertanggung jawab.

Selain itu pula, katanya, sekda harus bisa memastikan program-program prioritas daerah Kabupaten Pasangkayu berjalan sesuai perencanaan dan tepat waktu.

"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Pasangkayu bahwa sejak dilantiknya Pj Sekda yang baru, harus bisa secara bersama-sama melakukan pembinaan dan menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja sesuai jadwal kerja yang ada," kata Bupati Yaumil yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Pasangkayu.

Dia mengharapkan agar Pj Sekda menjalankan visi dan misi Kabupaten Pasangkayu untuk segera melaksanakan program-program yang sudah direncanakan di tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Pasangkayu turut dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus, Dandim 1427 Letkol Inf. Novyaldi, Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, SH, Kajari Pasangkayu Muchsin, SH., MH, seluruh asisten Setda Pasangkayu serta para undangan.

Sebagai catatan informasi, Rahmat menggantikan Firman yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Pasangkayu.

"Salama'Ki Tapada Salama"!!!

"DukaSulbarDukaKitaBersama"

#prayforsulbar


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar