Breaking News

Baru Di Resmikan Bupati Aceh Singkil, Bangunan Puskesmas Singkohor Sudah Bocor

 



Radarjakarta net | Aceh Singkil


 Aceh Singkil - Pembangunan Puskesmas Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, yang di kerjakan Tahun Anggaran 2021 dengan pagu Anggaran Dua Meliar lebih, masih mengalami kebocoran di berbagai ruang pelayanan kesehatan,



Diketahui bangunan baru Puskesmas Singkohor tersebut sudah diresmikan oleh Bupati Aceh Singkil untuk pengoperasian pelayanan kesehatan meliputi dua wilayah rawat inap Kecamatan Singkohor dan Kecamatan Kota Baharu,



Kepala Puskesmas Singkohor Safriandri.SKM kepada wartawan radarjakarta net Rabu, (29/6/2022), menuturkan, bangunan baru Puskesmas Singkohor yang sudah di pungsikan semenjak di resmikan oleh Bupati Aceh Singkil, sehingga pelayanan kesehatan di bangunan baru tersebut sudah di manfaatkan, jelasnya,


namun, Kata Safriandri, "ada beberapa titik ruangan yang mengalami kebocoran, seperti ruang IGD, ruangan pemeriksaan umum, ruangan aula dan juga di posisi depan Puskesmas, itu sangat kami khawatirkan waktu hujan listrik konslet, karena saat hujan deras air terus mengalir mengenai meter lampu listrik," terangnya,

 Lalu, kata Kapus Singkohor Safriandri, terlihatnya kebocoran bangunan baru Puskesmas Singkohor di waktu hujan, air menetes dari berbagai sisi ruangan, hingga membasahi lantai bangunan, jadi jikalau di biarkan kebocoran tanpa solusi, kita takutkan pasien terganggu pada saat pengobatan apalagi di ruangan IGD dan ruang lainnya,

 "Kebocoran bangunan baru Puskesmas Singkohor ini, sudah saya laporkan ke Dinas Kesehatan Aceh Singkil, terutama ke PPTK Dinas Kesehatan dan Ke Kadis Kesehatan juga, mudah -mudah secepatnya di perbaiki, ujarnya,

Di tambahkan, Safriandri, beberapa hari kemarin tim inspektorat Aceh Singkil sudah turun kelapangan, mengkroscek dari pada bangunan baru Puskesmas Singkohor.Tutupnya.

Di ketahui sebelumnya, Pembangunan Puskesmas Singkohor, dari papan nama proyek yang dipampang di depan Puskesmas, proyek 2.835.500.000, perencanaan CV, pelaksana CV.Raisa, pengawas CV, Nomor kontrak 445/06.A/SPKD/DINKES-TDR/DAK/2021, radarjakarta net [ rayali lingga]

Tidak ada komentar