1 Juta Batang Rokok Ilegal dan 500 Gram Metaphetamine, Berhasil di Cegah Bea Cukai Dumai
DUMAI, RADARJAKARTA.NET—
Rabu 22 Juni 2022, Bea Cukai (BC) Dumai Tipe Madya Pabean B gelar press release No. Pers-02/KBC.030202/2022, di Aula Kantor jalan Yos Sudarso.
Press release dengan mengundang awak media cetak, elektronik dan online.
Dalam release nya, BC paparkan keberhasilan pihaknya gagalkan 1 juta batang rokok yang berpotensi rugikan negara Rp. 801.785.000.
Kronologi nya, Selasa (14/06) di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, BC Dumai lakukan
pencegahan rokok Ilegal yang diangkut menggunakan truk colt diesel dengan nomor polisi BA
8698 MU.
Rokok tersebut di temukan tersembunyi di tumpukan kardus makanan kaleng.
Penegahan di lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada
pengiriman barang berupa BKC yang tidak di lekati Pita Cukai dengan menggunakan sarana
pengangkut Truck Colt Diesel dengan Nomor Polisi BA 8698 MU di Jln Merdeka, Dumai Kota.
Atas informasi tersebut, pada pukul 17.00 WIB tim Penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP
B Dumai menurunkan tim surveillance untuk memastikan informasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 17.45 WIB kendaraan yang di gunakan mengangkut, terpantau oleh tim berada di lokasi yang di informasikan.
Tidak lama setelah itu Tim lakukan pemeriksaan terhadap truk dan
di dapat Rokok merk Luffman tanpa di lekati Pita Cukai.
Selanjutnya, truk beserta Barang Bukti di bawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan Penindakan ini, Bea Cukai Dumai berhasil gagalkan potensi
kehilangan penerimaan negara sebesar Rp. 801.785.000,-
Operasi Gempur Rokok Ilegal
merupakan salah satu upaya nyata Bea Cukai dalam optimalkan Cukai sebagai
instrument fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
Di harap dengan Operasi, dapat memberantas
peredaran rokok illegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan negara maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok illegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai community
protector.
Sementara, berdasar press release No. Pers-03/KBC.030202/2022, BC juga berhasil amankan 500 Gram Metaphetamine.
BB berhasil di amankan dari seorang penumpang kapal Ferry MV Batam Jet, Sabtu (18/6), di Terminal Penumpang Sri Junjungan.
Keberhasilan tersebut berdasarkan sinergi BNNK dan BC Dumai.
Tampak hadir, Kepala BC Dumai, Ka BNNK, Polres Dumai dan pihak terkait lainnya.
(Rilis/ES)
Tidak ada komentar