Breaking News

Tekap 308 polsek kedondong tangkap pengguna sabu

 


PESAWARAN (radar jakarta net) 

Tim tekap 308 polsek kedondong amankan pemuda pengguna narkotika jenis sabu pada senin (30/05/2022) di desa cimanuk kecamatan way lima tanpa perlawanan. 


Kapolsek kedondong AKP AMIN RUSBAHADI kepada awak media mengatakan "Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 sekira jam 16.00 wib pada saat tim tekab 308 Polsek kdd sedang laksanakan patroli, dicurigai 1 (satu) unit kendaraan jenis Honda bario BE 6564 RK melintas di jalan raya cimanuk kec. Way lima kab. Pesawaran. saat di berhentikan, ketika hendak di lakukan pemeriksaan satu pelaku an. FARID melarikan diri sedangkan 1 ( satu ) org lainnya atas nama RIFKY DIANSYAH (31) BIN JATI ALFATAH warga desa pasar baru kedondong ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) klip bening yg barang bukti berupa sabu sabu. setelah itu tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek kedondong unutk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.jelas kapolsek. 


"Akibat perbuatan tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat ke (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."pungkas Kapolsek Amin.  


Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di polsek kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut. (rol/hms)

Tidak ada komentar