Breaking News

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Dumai April 2022

 



DUMAI, RADARJAKARTA.NET

— Senin (9/5/2022) siang, BPS Kota Dumai sampaikan Perkembangan Indeks 

Harga Konsumen Dumai

April 2022.


Kaban Drs Morhan Tambunan di dampingi Asisten 2, Kabag Ekonomi, serta pihak terkait lainnya paparkan rilis IHK, di Command Center, lantai 2 Diskominfo Kota Dumai.


Berikut paparan Morhan Tambunan. 


Pada April 2022, Dumai mengalami inflasi sebesar 0,74 persen dengan Indeks Harga 

Konsumen (IHK) sebesar 109,54. Inflasi Tahun Kalender (April 2022-Desember 2021) 

sebesar 1,71 persen dan Inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 

3,16 persen.


Inflasi di Dumai terjadi karena adanya peningkatan indeks harga di 10 (sepuluh) 

kelompok pengeluaran yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya dan kelompok 

pendidikan sebesar 4,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,84 persen; kelompok 

perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,23 persen; 

kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,16 persen; kelompok penyediaan makanan, 

minuman dan restoran sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan 

bahan bakar rumah tangga sebesar 0,67 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,61persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,57 

persen; kelompok transportasi sebesar 0,34 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,30 

persen. Sementara 1 (satu) kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, 

komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.


Komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi di Dumai antara lain: ikan serai, 

rokok kretek filter, semen, telur ayam ras, minyak goreng, mainan anak, obat dengan 

resep, rokok putih, keramik, ikan asin teri, baju muslim wanita, botol minuman plastik, 

air kemasan, daging sapi, bakso siap santap, tahu mentah, kangkung, mie kering instant, 

bayam, mie, bahan bakar rumah tangga, udang basah, rokok kretek, pengharum 

cucian/pelembut, kerang, sawi hijau, pemeliharaan/ service, ikan nila, bensin, es, 

sepeda motor daun seledri, sabun mandi cair, ayam hidup, cumi-cumi, sabun cair/

cuci piring, ketimun, kentang, petai, bawang merah, pembersih lantai, bawang merah, pembersih lantai, seragam sekolah anak, seragam sekolah pria dan lain-lain.


Dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, semua kota mengalami inflasi dengan 

inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,58 persen; diikuti Pangkal Pinang 

sebesar 1,82 persen; Jambi sebesar 1,53 persen; Bengkulu sebesar 1,45 persen; Bungo 

dan Lhokseumawe, masing-masing sebesar 1,25 persen; Banda Aceh dan Metro 

masing-masing sebesar 1,23 persen; Meulaboh sebesar 1,22 persen; Batam sebesar 

1,12 persen; Bukit Tinggi sebesar 1,10 persen; Palembang sebesar 0,96 persen; Lubuk Linggau sebesar 0,88 persen; dan terendah Gunung Sitoli sebesar 0,22 persen.


Dari 10 ibukota provinsi di pulau Sumatera, semua ibukota provinsi mengalami inflasi 

dengan inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,82 persen; diikuti Jambi 

sebesar 1,53 persen; Bengkulu sebesar 1,45 persen; Banda Aceh sebesar 1,23 persen; 

Palembang sebesar 0,96 persen; Tanjung Pinang sebesar 0,84 persen dan terendah di 

Medan sebesar 0,43 persen.


Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang 

sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga barang dan jasa berupa inflasi/deflasi 

di tingkat konsumen di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan 

pergerakan harga dari paket komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga di 

suatu daerah tertentu. 


Inflasi yang disajikan meliputi Inflasi bulanan, Inflasi tahun kalender dan 

Inflasi tahun ke tahun (year on year). Inflasi bulanan merupakan gambaran perubahan Indeks 

Harga Konsumen (IHK) bulan bersangkutan dengan bulan sebelumnya, sedangkan Inflasi tahun 

kalender merupakan perubahan IHK bulan bersangkutan dibanding dengan IHK bulan Desember 

tahun sebelumnya atau dikenal juga Inflasi kumulatiff, dan Inflasi tahun ke tahun (year on year) 

merupakan perubahan Inflasi bulanIHK bulan Desember tahun sebelumnya atau dikenal juga Inflasi kumulatiff, dan Inflasi tahun ke tahun (year on year)

merupakan perubahan Inflasi bulan berjalan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.


Berdasar hasil pemantauan BPS pada April 2022, Dumai alami inflasi sebesar 0,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,54. Inflasi Tahun Kalender

(April 2022-Desember 2021) sebesar 1,71 persen dan Inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 3,16 persen.


(ES)

Tidak ada komentar