Operasi Yustisi Malam, Pedagang Kaki Lima di Lhokseumawe diingatkan Patuhi Prokes
LHOKSEUMAWE -
Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi mengingatkan pedagang kaki Lima dan di kawasan Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe agar mematuhi prokes, rabu (11/5/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sebelumnya personel gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe melaksanakan apel di halaman kantor Satpol PP-WH.
Kemudian, lanjutnya, personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan berpatroli memantau penerapan prokes terhadap pedagang kaki lima di Jalan Listrik, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
"Secara persuasif dan humanis, petugas mengimbau masyarakat petugas mengingatkan dan memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang tidak pakai masker, selain petugas kaki juga memberikan masker gratis kepada pedagang di kawasan tersebut," ujar Kasi Humas.
Tidak hanya sosialisasi prokes, sebut Kasi Humas, personel gabungan turut mensosialisasikan program vaksinasi, bahwa vaksin aman dan halal serta titik - titik Gerai Vaksin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kasi Humas menambahkan, Operasi Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe terus dilakukan secara rutin sebanyak tiga kali dalam satu hari. Yaitu, pagi, sore dan malam hari. "Ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan Omicron," pungkasnya.
Tidak ada komentar