Breaking News

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gunernur, Kamis 12 Mei 2022, Sulbar Salah Satunya.

 





Radar Jakarta.net - 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Pj (Penjabat) gubernur pada Kamis (12/5/2022) kemarin.

Kelima Pj yang dilantik di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada pukul 08:00 WIB pagi.

Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Bidang Komunikasi Mendagri, Kastorus Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5/2020) di Jakarta.

Kelima Pj gubernur yang dilantik yakni; pertama, Pj Gubernur Banten diamanahkan kepada Al Muktabar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Banten. Kedua, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, diamanahkan kepada Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM). Ketiga, Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), diamanahkan kepada Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri). Keempat, Pj Gubernur Gorontalo diamahkan kepada Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga). Dan, kelima, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri.

Untuk diketahui, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengaku Kemendagri sudah menerima daftar nama kandidat Pj Gubernur serta melakukan seleksi, kajian dan verifikasi para kandidat Pj Gubernur sesuai  ketentuan perundang - undangan.

Benny pun mengaku, Mendagri Tito Karnavian sudah mengusulkan tiga nama untuk setiap provinsi agar dinilai oleh Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan oleh presiden.

"Kemarin sudah dirapatkan dalam sidang TPA yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, namun kami belum mengetahui hasil keputusan rapat," kata Benny kepada wartawan, Selasa, 10 Mei 2022.

Sebagai catatan, kelima Pj Gubernur dilantik oleh Mendagri Tito sehubungan Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada 10 Mei 2022 hingga 13 Mei 2022 dalam rangka pertemuan KTT AS - ASEAN dan beberapa agenda kunjungan kerja lainnya.


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar