Ini Angkatan Darat, TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas.
Makassar, Radar Jakarta.net.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memberikan tanggapan atas beredarnya informasi di dunia maya yang diunggah oleh pemilik Akun Twitter Hotradero yang mengungkapkan kejadian adanya parkir kendaraan dinas TNI AD di Terminal - terminal Bandara Soekarno - Hatta oleh oknum pengemudi yang mengganggu kenyamanan pengendara roda empat yang lain pada Minggu (8/5/2022) malam.
Dalam keterangan persnya di Mabes TNI AD Jakarta, Senin (9/5/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan dinas milik TNI AD tersebut, sekaligus menyayangkan adanya peristiwa tersebut.
"Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut. Dan, mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dunas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang - undangan yang berlaku serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi," kata Kadispenad Tatang Subarna.
Dikatakan Kadispenad, dia mengimbau kepada para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalu lintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
"Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali," kunci Brigjen Tatang Subarna.
Diketahui, kantor Markas Besar (Mabes) TNI AD berlokasi di Cilangkap Jakarta Timur.
Demikian Radar Jakarta.net mewartakan seperti dilansir dari Jurnal Militer.
"Salama'Ki Tapada Salama!!!".
Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.
Editor: Ra Ja.net/redaksi.
Tidak ada komentar