Empat Kali Berturut, Pemkab Batu Bara Terima WTP
Medan, radarjakarta.net
Pemerintah kabupaten Batu Bara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara.
Opini WTP ini merupakan yang ke-4 kalinya diterima oleh pemerintah kabupaten Batu Bara dimasa pemerintahan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.
Bupati Zahir bersama Ketua DPRD Batu Bara, M Safi'i, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menandatangani bukti penyerahan hasil laporan keuangan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, jl. Imam Bonjol, No. 22, Medan (Kamis, 12/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Batu Bara, H Sakti Alam Siregar, Sekretaris Dewan Kabupaten Batu Bara, Agus Andika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara, tim pemeriksa dan sejumlah OPD Batu Bara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara atas respon cepat menyerahkan laporan keuangan yang belum diaudit pada 18 Maret 2022 lalu.
Penyerahan tersebut lebih cepat dari waktu yang ditetapkan BPK dan dinilai sangat kooperatif selama pemeriksaan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat selesai diperiksa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
Bupati Zahir juga mengatakan merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yang dengan kegigihan dan ketelitian nya dapat meniminalisir adanya kesalahan dan temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun 2021.
Pemkab Batu Bara akan terus mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara, yang sejalan dengan misi Bupati Zahir.(Sp)
Tidak ada komentar