6 Pejabat Tinggi Pratama dan 3 Pejabat Administrator di Lantik PJ. Bupati Muara Enim
Muara Enim ,-
Mengisi jabatan yang sudah lama kosong karena pejabat sebelumnya telah memasuki batas usia pensiun maupun mutasi terhadap pejabat yang telah memangku jabatan lebih dari lima tahun, Senin malam (10/05/2022) di Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 orang pejabat tinggi pratama (eselon II) dan 3 orang pejabat administrator (eselon III) Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pj. Bupati berharap dengan telah terisinya para pejabat definitif, maka perangkat daerah terkait mampu memaksimalkan peran dan fungsinya dalam mencapai target dari program kegiatan yang sudah direncanakan pada perangkat daerah tersebut.
Pj. Bupati yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, M.Si., para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah, yaitu 1. H. Junaidi, S.H., M.Hum., M.Si., Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim menjadi Kepala Dinas Perhubungan; 2. Holika, S.Sos., M.Si., Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim menjadi Kepala Dinas Perkebunan; 3. Syarifudin, AP., M.Si., Camat Muara Enim menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga; 4. dr. Eni Zatila, MKM., Dokter Madya RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang menjadi Kepala Dinas Kesehatan; 5. Husin Aswadi, S.E., M.M., Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten Muara Enim menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan 6. Muflih, S.STP., M.H., Sekretaris Perikanan Kota Palembang menjadi Kepala Dinas Perikanan.
Adapun pejabat administrator, yaitu 1. Untung Susilo, S.Si., Kabid Pemanfaatan Data & Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim menjadi Sekretaris Disdukcapil; 2. Edy Suprayitno, S.T., M.M., Kasi Kerja Sama Disdukcapil Kabupaten Muara Enim menjadi Kabid Pemanfaatan Data & Inovasi Pelayanan Disdukcapil; dan 3. Ilham, S.I.P., Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Muara Enim menjadi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sipil Disdukcapil. Pj. Bupati-pun menyampaikan bahwa pelantikan ini telah memenuhi azas legalitas dan izin, baik dari Ketua Komisi Apartur Negara, Gubernur Sumatera Selatan maupun Menteri Dalam Negeri.
Reporter : Hendra
Tidak ada komentar